Hukum Bulan Madu
Pertanyaan:
Terkait masalah bulan madu yang banyak tersebar di eropa, terkadang disertai dengan keyakinan yang aneh-aneh dari doktri agamanya. Apakah jika ada sebagian kaum muslimin yang melakukannya, termasuk bentuk meniru kebiasaan orang barat, meskipun hanya melakukan perjalanan di negeri islam?
Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik bagi anda..
Jawaban Syaikh Abdurrahman as-Suhaim:
Dalam masalah ini perlu dirinci.
Pertama, jika fenomena tersebut merupakan bagian dari perkara ibadah orang kafir, baik menurut yahudi maupun nasrani maka tidak boleh diamalkan sama sekali, apapun keadaannya, kecuali jika perkara tersebut juga ditetapkan dalam syariat kita, berdasarkan al-Quran dan sunnah, sehingga menjadi bagian dari ajaran semua syariat. Seperti masalah hukuman had (hukuman tindak kriminal) atau menutup aurat atau yang lainnya.
Kedua, fenomena yang merupakan perkara dunia. Untuk yang kedua ini bisa dirinci sebagai berikut:
a. Jika diiringi dengan keyakinan tertentu maka tidak boleh ditiru, seperti: cincin tunangan.
b. Tidak diiringi keyakinan tertentu dan sudah tersebar di tengah masyarakat islam, sehingga orang islam yang melakukannya menyadari bahwa kegiatan ini hanya semata adat masyarakat di negerinya. Untuk kasus kedua ini, saya berharap tidak mengapa dilakukan.
Termasuk dalam jenis yang kedua ini adalah kebiasaan yang dikenal dengan ‘bulan madu’. Hanya saja tidak selayaknya terlalu terikat dengan penamaan ini dan batasan waktu tertentu. Karena kehidupan seorang muslim, jika dibangun di atas prinsip al-Quran dan sunnah maka semuanya adalah kehidupan yang indah dan menyenangkan.
Selanjutnya untuk masalah safar, pada asalnya hukumnya adalah mubah. Karena itu, boleh bagi suami untuk melakukan safar bersama istrinya, terutama ketika masa pengantin baru. Karena kegiatan ini akan semakin mengikat rasa cinta dan kasih sayang.
Akan tetapi tidak boleh safar ke negeri kafir atau ke tempat-tempat yang banyak digunakan untuk maksiat. Karena para ulama telah menegaskan bahwa wali berhak melarang orang yang menjadi tanggungannya untuk pergi ke tempat-tempat campur baur laki-laki perempuan.
Syaikh Abdurrahman as-Suhaim merupakan seorang dai dari Kementrian Agama, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Masyarakat Kerajaan Arab Saudi.
Disadur dari: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=138993
Allahu a’lam
***
muslimah.or.id
Diterjemahkan Oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Senin, 30 September 2013
Artikel buat orang yang lagi Jatuh Cinta, Kasmaran dan Pengobatannya
by: http://bungazahrah.wordpress.com/2007/05/31/kasmaran-dan-pengobatannya/
Mencintai merupakan fitrah manusia. Namun bagaimana jika cinta yang dimiliki termasuk cinta yang terlarang? Atau mencintai bukan pada orang yang benar, bukan pada waktu yang tepat? Memang, mencintai dan dicintai terkadang tidak dapat kita atur sedemikian rupa sehingga selalu dapat kita kontrol dengan baik. Ada baiknya, ketika cinta ini sudah mulai tercium semerbaknya, mulailah untuk dihindarin. Cinta ini, kaum muda menyebutnya VMJ atau Virus Merah Jambu. Sebuah virus yang dapat menyerang siapa saja.
Orang yang sudah mulai tertular virus merah jambu ini harus segera mencari cara tuk mengobatinya. Hal utama yang dipikirkan adalah apakah orang yang dicintainya itu dapat dinikahinya atau tidak. Dan apakah dirinya sudah mampu untuk menikah atau tidak. Jika iya, menikah dengannya adalah obat yang paling mujarab. Jika ternyata orang yang dicintai tidak dapat dinikahi maka tetaplah menikah dengan orang lain. Beberapa pendapat mengatakan bahwa menikah, melakukan jima’ sesering mungkin dapat meredam gejolak emosi membara (cinta) di dalam hati.
Dapat menikah dengan orang yang dicintai bukanlah sebuah masalah tapi merupakan sebuah anugrah. Namun bagaimana bila tidak dapat menikahinya? Misalnya ternyata dia sudah menikah atau sudah ditolak olehnya walau sudah berkali-kali berusaha menyakinkan dirinya.Tentunya perlu beberapa obat mujarab untuk dapat menghilangkan rasa cinta terpendam itu.
Pepatah mengatakan ‘Dari mata turun ke hati’. Karena itulah Islam juga menjaga adab ini, yaitu sama-sama saling menjaga pandangan terhadap lawan jenis. Apalagi ternyata orang tersebut memiliki kesan tersendiri di dalam hati.
Ibnul Jauzi berkata, “Wajib bagi orang yang tidak sengaja melihat kecantikan wajah yang dipandangnya kemudian dia merasa nikmat di dalam hatinya untuk memalingkan pandangannya. Namun ketika dia terus-menerus memandang atau kembali memandang, maka ketika itulah dia dicela oleh syariat dan akal. Andai saja ada yang jatuh kasmaran walau hanya pandangan yang sekejab, maka sejak dari pandangan tersebut mudah menghapuskannya.” [Zammul Hawa hal 429]
Ibnul Qayyim berkata, “Orang yang berakal jangan terlalu mudah tergelincir jatuh hati dan kasmaran agar tidak ditimpa berbagai kerusakan yang ditimbulkannya, lebih banyak maupun sedikit. Barangsiapa yang sengaja menjerumuskan diri ke dalamnya, maka ia termasuk orang yang menzhalimi diri, yang tertipu dan binasa. Andai saja bukan karena pandangan yang berkali-kali terhadap orang yang dikaguminya san upayanya untuk dapat menyambung benang-benang asmara, pasti pasmaran tidak akan kokoh melanda jiwanya.”
Tak disangkal lagi, hindarilah untuk melihatnya dirinya, fotonya, atau kenangan lainnya. Bahkan, sebaiknya menjauh darinya dengan penuh kesabaran. Sebagaimana ungkapan Zuhair bin Al Hubab Al Kalbi dalam Zammul Hawa (hal 437), “Jika engkau berkeinginan untuk melupakan kekasihmu. Maka menjauhlah darinya sebanyak bilangan malam yang berganti. Engkau tidak akan melupakan kekasihmu kecuali jika dia menjauh. Orang yang baru, tidaklah sama dengan yng telah berlalu.”
Memangkas habis keinginannya, memutuskan seluruh harapan dan dibarengi dengan keinginan keras untuk dapat mengalahkan hawa nafsunya. Jika tindakan itu dirasakan sangat berat, berpikir dan merenunglah bahwa setiap langkah yang dilakukan bila terus menerus mengingatnya akan hanya menambah luka dan setiap tindakan nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala. Agar mudah untuk melupakannya, salah satu triknya adalah dengan cara membayangkan segala cela yang terdapat pada dirinya. Jika seseorang merasa kagun terhadap orang lain maka hendaklah dia mengingat kotorannya.
Jangan beri sela waktu berpikir tentangnya. Hindari berbagai keinginan untuk mengenangnya. Buang segala bentuk keinginan rendah itu, kedudukan yang rendah, dan perbuatan yang tercela, segala bentuk yang menghalangi keutamaan.
Sebaiknya mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat. Seperti bekerja, berkarya, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menziarahi kubur, melihat orang mati, berpikir tentang kematian dan kehidupan setelahnya. Kontinyu di majelis ilmu, duduk bersama orang-orang yang zuhud, mendengar kisah-kisah yang shalih. Memperbanyak amal kebajikan.
Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala. Perbanyak shalat. Berdo’a pada Allah agar dipermudah. Allah Ta’ala berjanji akan memenuhi do’a hamba-Nya dalam kondisi terjepit dan do’a ini adalah penolak bencana. Penawarnya, menahan turunnya bala, menyingkirkannya atau meringankannya jika turun.
Yang terpenting adalah sikap ikhlas pada Allah. Ibnu Taimiyyah berkata, “Sesungguhnya jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, maka dia tidak akan menemukan hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat, dan lebih baik dari Allah. Dalam Surat Yusuf ayat 24, Allah menerangkan bahwa Allah akan memalingkan dari hamba-Nya hal-hal yang membahayakannya berupa kecendrungan untuk mencintai makhluk, bergantung padanya. Dan Allah akan menjauhkannya dari segala perbuatan keji karena keikhlasannya pada Allah.” [Al Ubudiyyah hal 99]
[Dari berbagai sumber dan Majalah As-Sunnah 05/VIII/1425H/2004M]
Artikel Menarik dan Asyik: Aku kasmaran
by: http://algozely.wordpress.com/2007/10/02/andaikan-aku-tidak-mengenalnya/
Bismillah
Memang kalau hidup tidak bertemu dengan
masalah, rasanya kurang seru yah. Tapi sebenarnya apa sih masalah yang
biasa dihadapi oleh seorang pemuda?? salah satunya yaitu fitnah al-isyq atau
fitnah asmara. Fitnah ini bagaikan sebuah penyakit hati yang
memerlukan penanganan yang khusus untuk mengobatinya. Dikatakan bahwa
kalau penyakit al-isyq ini telah menggerogoti kesucian jiwa dan mengakar
dalam hati maka dokter pun akan sulit untuk mencarikan obat penawarnya
sehingga penderitanya sangat sulit untuk disembuhkan.
Sebenarnya apa sih yang menyebabkan
seseorang bisa terjangkit penyakit al-isyq? Ya, kekosongan hati
seseorang dari rasa mahabbah ( cinta ) kepada Allah, selalu berpaling
dariNya dan hatinya selalu dipenuhi kecintaan kepada selainNya.
Berkata ulama Salaf: penyakit cinta
adalah getaran hati yang kosong dari segala sesuatu selain apa yang
dicinta dan dipujanya. Allah berfirman mengenai Ibu Nabi Musa:
“Artinya ; Dan menjadi kosonglah hati
ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa,
seandainya tidak Kami teguhkan hatinya” [Al-Qasas :11]
Yakni kosong dari segala sesuatu kecuali Musa karena sangat cintanya kepada Musa dan bergantungnya hatinya kepada Musa.
Penyakit al-isyq ini seperti virus yang
sangat berbahaya, lalu bagaimana pula virus ini bisa berjangkit di diri
seseorang? Pertama : Karena mengganggap indah apa-apa yang
dicintainya. Kedua: perasaan ingin memiliki apa yang dicintainya. Jika
salah satu dari dua faktor ini tiada niscaya virus tidak akan
berjangkit.
Mahabbah al-isyq termasuk cinta yang
berlandaskan adanya kesamaan dan kesesuaian antara yang mencintai dan
yang dicinta, yang tidak akan sirna kecuali jika ada sesuatu yang
menghilangkannya. Cinta jenis ini, yaitu berpadunya ruh dan jiwa, oleh
karena itu tidak terdapat pengaruh yang begitu besar baik berupa rasa
was-was, hati yang gundah gulana maupun kehancuran kecuali pada cinta
jenis ini.
Timbul pertanyaan bahwa cinta ini
merupakan bertemunya ikatan batin dan ruh, tetapi mengapa ada cinta
yang bertepuk sebelah tangan? Bahkan kebanyakan cinta seperti ini hanya
sepihak dari orang yang sedang kasamaran saja, jika cinta ini
perpaduan jiwa dan ruh maka tentulah cinta itu akan terjadi antara
kedua belah pihak bukan sepihak saja?
Jawabnya yaitu bahwa tidak terpenuhinya
hasrat disebabkan kurangnya syarat tertentu, atau adanya penghalang
sehingga tidak terealisasinya cinta antara keduanya. Hal ini disebabkan
tiga faktor ; Pertama: bahwa cinta ini sebatas cinta karena adanya
kepentingan, oleh karena itu tidak mesti keduanya saling mencintai,
terkadang yang dicintai malah lari darinya. Kedua: adanya penghalang
sehingga dia tidak dapat mencintai orang yang dicintanya, baik karena
adanya cela dalam akhlak, bentuk rupa, sikap dan faktor lainnya. Ketiga:
adanya penghalang dari pihak orang yang dicintai.
Jika penghalang ini dapat disingkirkan
maka akan terjalin benang-benang cinta antara keduanya. Kalau bukan
karena kesombongan, hasad, cinta kekuasaan dan permusuhan dari
orang-orang kafir, niscaya para rasul-rasul akan menjadi orang yang
paling mereka cintai lebih dari cinta mereka kepada diri, keluarga dan
harta.
Duuh…kalau begitu bahaya banget ya virus
Al-Isyq ini. Sebenarnya saya pengen cerita sedikit tentang masalah
pribadi saya, yang saya juga merasa masih berjiwa muda ( walau usia tua
hehe ) yang pernah jatuh ke dalam jerat-jerat cinta semu dan virus
al-isyq yang sangat membuat saya menderita dengan semua perasaan itu.
Koq bisa? ya bisa saja walau toh saya mengakui bukan karena lingkungan
keseharian saya yang ikhtilat tapi karena saya kurang bisa menjaga hati
ketika mengenal seorang wanita. Weleh…ternyata saya bisa juga mengenal
wanita, tapi tidak usah dibahas yah! soalnya saya malu..
Dan yang menjadi masalah, adalah ketika
saya belum mampu untuk menikahinya dalam waktu dekat dan ketika shaum
tidak bisa lagi menjadi pengerem ( koq bisa ?? ) maka yang timbul malah
jadi virus al-isyq, semuanya berjalan begitu saja ketika gejolak
perasaan memuncak dan selalu memikirkan dia ( duuuh..segitunya ) dan semuanya menjadi diluar dugaan.
Tapi ketika menyadari bahwa semua ini salah, saya jadi ingin bertaubat dan kembali menjalani hidup dengan wajar. (emang sekarang gak wajar?
) Dan yang pasti berusaha mempersiapkan semuanya demi tercapainya
pernikahan yang suci yang akan menghalalkan cinta saya sama si dia.
(penggemar jangan patah hati yah hahaha )
Jadi terapinya gimana dong supaya bisa sembuh dari virus ini? ini nih kiat-kiatnya:
1. Jika terdapat peluang bagi orang yang
sedang kasmaran tersebut untuk meraih cinta orang yang dikasihinya
dengan ketentuan syariat dan suratan taqdirnya, maka inilah terapi yang
paling utama. Sebagaimana terdapat dalam sahihain dari riwayat Ibn
Mas’ud Radhiyallahu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Artinya : Hai sekalian pemuda,
barang siapa yang mampu untuk menikah maka hendaklah dia menikah ,
barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa
dapat menahan dirinya dari ketergelinciran (kepada perbuatan zina)”.
Hadits ini memberikan dua solusi, solusi
utama, dan solusi pengganti. Solusi petama adalah menikah, maka jika
solusi ini dapat dilakukan maka tidak boleh mencari solusi lain. Ibnu
Majah meriwaytkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
“Artinya : Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan”.
Inilah tujuan dan anjuran Allah untuk menikahi wanita, baik yang merdeka ataupun budak dalam firman-Nya:
“Artinya : Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.[An-Nisa : 28]
Allah menyebutkan dalam ayat ini
keringanan yang diberikannya terhadap hambaNya dan kelemahan manusia
untuk menahan syahwatnya dengan membolehkan mereka menikahi para wanita
yang baik-baik dua, tiga ataupun empat, sebagaimana Allah membolehkan
bagi mereka mendatangi budak-budak wanita mereka. Sampai-sampai Allah
membuka bagi mereka pintu untuk menikahi budak-budak wanita jika mereka
butuh sebagai peredam syahwat, keringanan dan rahmati-Nya terhadap
makluk yang lemah ini.
2. Jika terapi pertama tidak dapat
dilakukan karena tertutupnya peluang menuju orang yang dikasihinya
karena ketentuan syar’i dan takdir, penyakit ini bisa semangkin ganas.
Adapun terapinya harus dengan meyakinkan dirinya bahwa apa-apa yang
diimpikannya mustahil terjadi, lebih baik baginya untuk segera
melupakannya. Jiwa yang berputus asa untuk mendapatkan sesuatu, niscaya
akan tenang dan tidak lagi mengingatnya. Jika ternyata belum
terlupakan, akan berpengaruh terhadap jiwanya sehingga semangkin
menyimpang jauh.
Dalam kondisi seperti ini wajib baginya
untuk mencari terapi lain yaitu dengan mengajak akalnya berfikir bahwa
menggantungkan hatinya kepada sesuatu yang mustahil dapat dijangkau
adalah perbuatan gila, ibarat pungguk merindukan bulan. Bukankah
orang-orang akan mengganggapnya termasuk ke dalam kumpulan orang-orang
yang tidak waras?
Apabila kemungkinan untuk mendapatkan apa
yang dicintainya tertutup karena larangan syariat, terapinya adalah
dengan menganggap bahwa yang dicintainya itu bukan ditakdirkan menjadi
miliknya. Jalan keselamatan adalah dengan menjauhkan dirinya dari yang
dicintainya. Dia harus merasa bahwa pintu kearah yang diingininya
tertutup, dan mustahil tercapai.
3. Jika ternyata jiwanya yang selalu
menyuruhnya kepada kemungkaran masih tetap menuntut, hendaklah dia mau
meninggalkannya karena dua hal, pertama karena takut (kepada Allah)
yaitu dengan menumbuhkan perasaan bahwa ada hal yang lebih layak
dicintai, lebih bermanfaat, lebih baik dan lebih kekal. Seseorang yang
berakal jika menimbang-nimbang antara mencintai sesuatu yang cepat sirna
dengan sesuatu yang lebih layak untuk dicintai, lebih bermanfaat,
lebih kekal dan lebih nikmat, akan memilih yang lebih tinggi
derajatnya. Jangan sampai engkau menggadaikan kenikmatan abadi yang
tidak terlintas dalam pikiranmu dengan kenikmatan sesaat yang segera
berbalik menjadi sumber penyakit. Ibarat orang yang sedang bermimpi
indah, ataupun menghayal terbang melayang jauh, ketika tersadar
ternyata hanyalah mimpi dan khayalan, akhirnya sirnalah segala
keindahan semu, tinggal keletihan, hilang nafsu dan kebinasaan
menunggu.
Kedua keyakinan bahwa berbagai resiko
yang sangat menyakitkan akan ditemuinya jika dia gagal melupakan yang
dikasihinya, dia akan mengalami dua hal yang menyakitkan sekaligus,
yaitu: gagal dalam mendapatkan kekasih yang diinginkannya, dan bencana
menyakitkan dan siksa yang pasti akan menimpanya. Jika yakin bakal
mendapati dua hal menyakitkan ini niscaya akan mudah baginya
meninggalkan perasaan ingin memiliki yang dicinta. Dia akan bepikir
bahwa sabar menahan diri itu lebih baik. Akal, agama , harga diri dan
kemanusiaannya akan memerintahkannya untuk bersabar sedikit demi
mendapatkan kebahagiaan yang abadi. Sementara kebodohan, hawa nafsu,
kezalimannya kan memerintahkannya untuk mengalah mendapatkan apa yang
dikasihinya . orang yang terhindar adalah orang-orang yang dipelihara
oleh Allah.
4. Jika hawa nafsunya masih tetap ngotot
dan tidak terima dengan terapi tadi, maka hendaklah berfikir mengenai
dampak negatif dan kerusakan yang akan ditimbulkannya segera, dan
kemasalahatan yang akan gagal diraihnya. Sebab mengikuti hawa nafsunya
akan menimbulkan kerusakan dunia dan menepis kebaikan yang datang,
lebih parah lagi dengan memperturutkan hawa nafsu ini akan
menghalanginya untuk mendapat petunjuk yang merupakan kunci
keberhasilannya dan kemaslahatannya.
5. Jika terapi ini tidak mempan juga
untuknya, hendaklah dia selalu mengingat sisi-sisi kejelekan
kekasihnya, dan hal-hal yang membuatnya dapat menjauh darinya, jika dia
mau mencari-cari kejelekan yang ada pada kekasihnya niscaya dia akan
mendapatkannya lebih dominan dari keindahannya, hendaklah dia banyak
bertanya kepada orang-orang yang berada disekeliling kekasihnya tentang
berbagai kejelekannya yang tersembunyi baginya. Sebab sebagaiman
kecantikan adalah faktor pendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya
demikian pula kejelekan adalah pendorong kuat agar dia dapat
membencinya dan menjauhinya. Hendaklah dia mempertimbangkan dua sisi
ini dan memilih yang terbaik baginya. Jangan sampai terperdaya dengan
kecantikan kulit dengan membandingkannya dengan orang yang terkena
penyakit sopak dan kusta, tetapi hendaklah dia memalingkan
pandangannnya kepada kejelelekan sikap dan prilakunya, hendaklah dia
menutup matanya dari kecantikan fisik dan melihat kepada kejekan yang
diceritakan mengenainya dan kejelekan hatinya.
6. Jika terapi ini masih saja tidak
mempan baginya, maka terapi terakhir adalah mengadu dan memohon dengan
jujur kepada Allah yang senantiasa menolong orang-orang yang ditimpa
musibah jika memohon kepadaNya, hendaklah dia menyerahkan jiwa
sepenuhnya dihadapan kebesaranNya, sambil memohon, merendahkan dan
menghinakan diri. Jika dia dapat melaksanakan terapi akhir ini, maka
sesunguhnya dia telah membuka pintu taufik (pertolongan Allah).
Hendaklah dia berbuat iffah (menjaga diri) dan menyembunyikan
perasaannya, jangan sampai dia menjelek-jelekkan kekasihanya dan
mempermalukannya dihadapan manusia, ataupun menyakitinya, sebab hal
tersebut adalah kezaliman dan melampaui batas.
Gimana? masih ingin terjerat virus
al-isyq ini? lebih baik nikah aja biar tidak tersiksa terus-terusan.
Terapi yang tepat untuk penulis. hehehe…
Salam
Tulisan ini dikhususkan buat mereka yang belum menikah, yang sudah menikah ya pastinya sudah merasakan yah
Perlu Diingat! Jangan Suka Berprasangka Buruk
by: http://alrasikh.uii.ac.id/2013/05/25/jangan-berprasangka-buruk/
“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa.” (QS al-Hujurât [49]: 12)
“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa.” (QS al-Hujurât [49]: 12)
Suatu ketika Fulan ingin
melaksanakan shalat Jum’at. Saat ia memasuki masjid, para jamaah telah
mengisi separoh dari ruangan tersebut. Mereka duduk bersimpuh sembari
menunggu khutbah Jum’at. Selesai berwudhu, sesegera saja Fulan mengisi
shaf yang kosong dan ikut larut dalam kesyahduan suasana sebelum shalat
jumat.
Beberapa saat kemudian,
salah satu dari jamaah yang bertindak sebagai muadzin maju dan berdiri
di samping mimbar. Sebelum mengumandangkan adzan, ia menyuruh para
jamaah untuk maju dan mengisi shaf-shaf yang kosong. Karena shaf yang
ada di depan Fulan telah terisi, maka ia tetap duduk di tempat. Sekitar
terpaut tiga jamaah di sebelah kirinya, ia melihat ada shaf yang kosong.
Tempat tersebut terus saja kosong hingga adzan selesai dikumandangkan.
Fulan memandangi orang yang ada di belakang shaf itu. Orang itu tak
bergeming dari tempatnya. Ia tetap saja diam dan tak mempedulikan shaf
tersebut.
Orang-orang yang ada di
sampingnya mulai risih dengan sikapnya itu. Kengganannya maju mengisi
shaf itu terlihat sangat nyata dan jelas. Padahal orang yang ada di
sebelahnya telah menyuruh ia untuk maju. Seakan angin lalu, ia tak
menghiraukannya. Fulan yang sedari tadi melihatnya juga menjadi risih
dengan kelakuan orang tersebut. Ia kurang suka dengan sikap sombong yang
ditunjukkan oleh orang itu. Fulan yakin bahwa orang-orang yang ada di
sampingnya itu pun juga tak suka dengan sikapnya. Oleh karena itulah,
mereka sengaja tidak mengisi shaf tersebut, berharap sang objek paham
dan mau maju ke depan. Sayangnya, sampai khutbah kedua selesai, shaf
tersebut masih saja kosong. Orang itu tetap saja tak bergeming dari
tempatnya
Tatkala semua orang berdiri
untuk melaksanakan shalat Jum’at, orang itu masih saja duduk dan hanya
lihat sana sini. Shaf di depannya masih saja dibiarkan kosong.
Sepertinya orang-orang ingin membuatnya jera dengan sikap sombongnya
tersebut. Mereka tetap dengan sengaja tidak mengisi shaf itu. Akhirnya
orang itu berdiri dan berjalan ke depan. Semua orang terkejut dengan apa
yang dilihatnya, tidak terkecuali si Fulan. Ia berjalan ke depan dengan
tertatih-tatih. Ternyata orang tersebut lumpuh. Fulan beserta
orang-orang yang ada di sekitarnya menjadi merasa tak enak hati dengan
sikap curiga yang tadi mereka miliki. Mungkin inilah alasan kenapa orang
tersebut tak segera mengisi shaf tersebut. Ia adalah orang lumpuh.
Ternyata apa yang dipikirkan oleh Fulan dan orang-orang di sekitarnya,
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Prasangka Buruk, Pemutus Ukhuwah Islamiyah
Cerita di atas merupakan
salah satu dari sekian banyak cerita tentang prasangka buruk. Masih
banyak cerita lain yang beredar di masyarakat. Lalu bagaimanakah Islam
menanggapi hal tersebut?
Prasangka buruk dalam Islam disebut su’ul zhan (سوء الظنّ). Lawannya adalah husnul zhan
(حسن الظنّ) yaitu prasangka baik atau berbaik sangka. Prasangka buruk
merupakan pendapat anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum
mengetahui, menyaksikan, atau menyelidiki sendiri. Hal ini sebenarnya
dapat merusak ukhuwah dan tali silaturrahim, karena dapat
menimbulkan fitnah dan itu dapat merugikan orang lain. Oleh karena itu,
hal ini sangat ditentang dalam Islam. Bahkan Allah mengumpamakan dosa
fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan. Sesuai dengan firman-Nya
pada surat al-Baqarah [2]: 191 dan al-Baqarah [2]: 217.
Sesungguhnya sifat su’ul zhan dapat memutus ukhuwah Islamiyah
dan tali silaturahmi. Padahal sebagai seorang muslim, sudah
seharusnyalah saling menghormati dan menghargai, baik sesama muslim
maupun kepada manusia secara umum. Kita juga diwajibkan untuk saling
tolong-menolong. Bagaimana mungkin hal itu bisa terwujud, sedangkan di
dalam hati masih ada prasangka buruk. Yang tumbuh justru sebaliknya
yaitu rasa permusuhan dan saling membenci tanpa ada dasar dan alasan
sama sekali.
Bahkan Umar bin Khaththab t
melarang prasangka buruk, meskipun itu hanya terhadap sebuah ucapan yang
keluar dari mulut saudara. Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam al-Zuhd,
dan diriwayatkan juga oleh selainnya, bahwa ‘Umar pernah memberikan
nasihat: “Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang
buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu,
padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawakan pada (makna) yang
baik.”
Pada dasarnya, konsekuensi dari sebuah
ukhuwah adalah kejujuran, kebaikan dan ketaatan. Sedangkan prasangka
buruk terhadap orang lain berseberangan dengan konsekuensi dari ukhuwwah
tersebut. Ujung-ujungnya yang terjadi nantinya adalah terputusnya
ukhuwah yang telah terbangun sedemikian rupa.
Prasangka Buruk adalah Perkataaan Paling Dusta
Rasûlullâh r bersabda: إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذّبُ الْحَدِيْث yang artinya “Hati-hatilah kamu terhadap prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR Muslim). Akdzabul Hadits dapat
pula diartikan sebagai ‘ucapan yang paling dusta’, ‘paling dustanya
perkataan’, ‘berita yang paling dusta’, ‘kedustaan besar’, dan lainnya.
Meskipun dengan redaksi yang berbeda, semua terjemahan tersebut
mengandung esensi dan maksud yang sama, yaitu prasangka itu merupakan
sebuah ucapan atau perkataan yang paling dusta.
Imam al-Nawawi berkata untuk menjelaskan ucapan al-Khaththabi tentang zhan yang dilarang dalam hadits ini, “Zhan yang diharamkan adalah zhan yang terus menetap pada diri seseorang, terus mendiami hatinya, bukan zhan yang sekadar terbetik di hati lalu hilang tanpa bersemayam di dalam hati. Karena zhan
yang terakhir ini di luar kemampuan seseorang. Sebagaimana yang telah
lewat dalam hadits bahwa Allah I memaafkan umat ini dari apa yang
terlintas di hatinya selama ia tidak mengucapkannya atau ia bersengaja.”
(Al-Minhaj, 16/335)
Dimungkinkan pula, kata Al-Qadhi ‘Iyadh, bahwa zhan yang dilarang adalah zhan yang murni atau tidak beralasan, tidak dibangun di atas asas dan tidak didukung dengan bukti. (Ikmalul Mu’lim bi Fawa`id Muslim,
8/28). Pernyataan di atas menjelaskan bahwa dosa dari prasangka buruk
muncul ketika seseorang telah memiliki zhan, kemudian terus bersemayam
di hati hingga akhirnya ia mengucapkannya. Apalagi jika itu tidak
beralasan dan tidak didukung oleh bukti-bukti yang jelas.
Meskipun begitu, penulis tetap mengajak
kepada seluruh pembaca dan kepada penulis sendiri untuk tidak
membangkitkan prasangka itu walaupun hanya di dalam hati. Jangan biarkan
prasangka itu bercongkol dalam hati walaupun hanya sedikit.
Sesungguhnya prasangka itu berawal dari hati, dan kemudian berlanjut
pada ucapan yang tidak-tidak, seperti ngata-ngatain, menggunjing, membicarakan seseorang, gosip, menyebarkan isu, menjelek-jelekkan orang, dan lain sebagainya.
Seperti cerita di awal tulisan ini.
seandainya Fulan tidak tahu kelumpuhan yang dimiliki orang tersebut,
mungkin saja selepas pulang dari shalat Jum’at, ia akan mencari teman
dan kemudian menceritakan kisahnya tersebut. Ia akan menjelek-jelekkan
orang tersebut dan mengatakan bahwa perbuatan orang itu salah. Padahal
ada alasan tertentu yang menyebabkan orang itu melakukannya. Sufyan
rahimahullahu berkata, “Zhan yang mendatangkan dosa adalah bila seseorang berzhan dan ia membicarakannya. Bila ia diam atau menyimpannya dan tidak membicarakannya maka ia tidak berdosa.”
Epilog
Setidaknya ada beberapa cara untuk menghilangkan munculnya prasangka buruk. Pertama,
mendahulukan prasangka baik daripada prasangka buruk. Ini dapat
diartikan dengan selalu berpikir positif kepada orang lain. Segala
sesuatu yang kita dengar dan lihat dapat menimbulkan prasangka baik atau
buruk. Tergantung dari cara kita menanggapinya. Oleh karena itu, selalu
dahulukan prasangka baik adalah pilihan utama. Dengan berprasangka
baik, maka kita tidak akan terkotori oleh bisikan-bisikan setan yang
terus membumbui pemikiran kita dengan prasangka buruk.
Kedua, mencari
alasan-alasan positif bagi orang lain saat mereka melakukan kekeliruan.
Semua manusia pasti melakukan kesalahan. Namun tidak mesti kesalahan itu
kita tanggapi dengan cara yang buruk. Bisa jadi kesalahan tersebut
dilakukan karena ketidaksengajaan. Tinggalkan sikap mencari-cari
kesalahan orang lain.
Ketiga, jauhi sikap
suka menggali-gali rahasia dan membicarakan aib orang lain. Sikap ini
sangat berdekatan dengan prasangka buruk. Dari sikap inilah muncul
prasangka buruk yang pada akhirnya menimbulkan fitnah.
Semoga kita semua selalu
dilindungi oleh Allah I dari sifat-sifat tidak terpuji. Semoga kita
dapat menjaga diri kita dari godaan syaitan yang terkutuk. Wallâhu ‘alam bi al-shawwâb.[]
Muhammad Qamaruddin
Jur. Ekonomi Syari’ah ‘10 &
Sekretaris Umum KODISIA
Cara dan Tips Melatih Otak Agar Selalu Positif
by: http://pengusahamuslim.com/tips-melatih-otak-1769#.UkmETlN_TBU
banyak sekali tantangan yang terkadang membuat kita kehilangan
kesabaran dan berburuk sangka terhadap banyak hal. Padahal pastinya kita
mengetahui bahwa salah satu kunci kesuksesan dalam bidang apapun adalah
berpikir positif. Matthew Della porta, salah satu psikolog mengatakan
bahwa otak kita lebih cenderung untuk mencari informasi-informasi
negatif dan menyimpan informasi negatif tersebut lebih cepat
dibandingkan informasi positif. Bipikir positif sebenarnya bisa dilatih
secara perlahan-lahan, Entrepreneur.com menyarankan beberapa hal
berikut untuk melatih otak kita untuk berpikir secara positif:
1. Ekspresikan rasa terimakasih
Pikiran negatif berkembang secara
cepat di otak kita dengan atau tanpa pengaruh buruk dari orang lain.
Pikiran negatif tentunya akan lebih berkembang jika kita bergaul dengan
orang-orang yang membenarkan pikiran negatif tersebut. Jika pikiran
negatif datang, maka berusahalah cari hal-hal positif yang bisa membantu
otak anda untuk menyeimbangkan pikiran negatif ini. Luangkanlah waktu
cukup lama untuk mencari-cari hal-hal baik senegatif apapun keadaan
lingkungan. Bantulah otak anda untuk menyimpan hal-hal baik, jika perlu
catatlah hal-hal positif yang pernah terjadi, sehingga jika anda berada
pada keadaan pikiran yang negatif, maka lihatlah kembali catatan ini.
Psikolog menyarankan untuk melihat catatan ini seminggu sekali. Jika
perlu catatlah kebaikan-kebaikan yang anda dapatkan dalam 1 hari, dan
bacalah sebelum anda tidur. Beberapa aplikasi iphone yang bisa digunakan
untuk mencatat diari harian anda adalah DayOne dan OhLife.
2. Ulanglah kalimat positif
Seorang yang ahli dalam bidang
periklanan mengatakan bahwa, semakin anda mendengar suatu informasi,
semakin anda mudah untuk mempercayainya. Hal ini menjadi alasan kenapa
iklan dipasang berulang-ulang di televisi. Hal ini bisa diaplikasikan
untuk melatih otak agar lebih positif dengan cara mengulang-ulang
kata-kata positif setiap pagi seperti tentang kelebihan anda dan apa
prestasi yang sudah anda capai. Dengan mengulangi ini setiap hari anda
melatih otak anda untuk percaya hal itu dan secara tidak langsung alam
bawah sadar anda merekam kata-kata ini dan akan berpengaruh ke tindakan
dan pikiran anda. Buatlah kalimat-kalimat positif seperti “saya bisa
menjalani ini, tenang saja masih ada waktu, saya bisa lebih baik dari
hari ini”
3. Tantanglah pikiran negatif yang muncul
Setiap kali pikiran negatif
datang, maka responlah pikiran negative ini. Otak kita menjadikan
pikiran negative semakin besar dan semakin terperinci jika kita tetap
terus memikirkannya. Jika anda merasa sangat susah untuk melawannya,
maka carilah kegiatan lain yang bisa mengalihkan pikiran anda.
Berjumpalah dengan orang-orang yang bisa membawa anda jadi lebih
positif, pergilah ke tempat kegiatan yang positif dan hindari
orang-orang yang bisa membenarkan pikiran negative anda.
Melatih otak untuk lebih positif memang tidaklah gampang, tapi berpikirlah positif kalau anda bisa berpikir positif.
Kebahagiaan Besar Ada dalam Keikhlasan Pikiran Positif
by: http://kesehatan.kompasiana.com/kejiwaan/2013/02/04/bahagia-ada-dalam-keikhlasan-pikiran-positif-531178.html
“Keluarlah dari sarang pikiran negatif, karena Anda tidak akan pernah merasakan bahagia dalam pikiran negatif, terjagalah dalam terangnya pikiran positif, dan raihlah bahagia sejati bersama sikap hidup dalam jiwa besar.” ~ Djajendra
Mengeluh adalah bagian dari dinamika kehidupan, yang disebabkan oleh masih berkuasanya ego diri dalam pikiran negatif. Bila pikiran positif menguat untuk memimpin diri, dan ego menjadi terkendali di dalamnya, maka kesadaran hidup akan membimbing diri menuju ketenangan dan kebahagiaan sejati.
Seorang teman tanpa sadar selalu mengeluh tentang hidupnya. Sangat banyak celah kekurangan yang mampu dia temukan untuk mengungkapkan kekurangan dalam hidup. Walaupun dia terus-menerus belajar untuk mendapatkan kebahagiaan dan kedamaian, tetap saja jiwa terdalamnya belum mampu menjadi sangat ikhlas, untuk menerima berbagai peristiwa kehidupan yang tidak menguntungkan hidupnya.
Apa yang dipikirkan akan menjadi kekuatan yang tumbuh di dalam diri. Pikiran-pikiran tentang kekurangan diri sendiri atau pun kekurangan tentang orang lain, bila terlalu sering terpikir oleh diri, maka hal itu akan menjadi sesuatu yang merugikan diri sendiri. Sebab, semua yang dipikirkan itu akan berakumulasi dalam diri dan tumbuh untuk membentuk pola pikir. Bila pola pikir terbentuk dalam jiwa yang suka melihat kekurangan diri sendiri dan orang lain, maka pikiran itu akan menjadi negatif buat diri sendiri. Akibatnya, diri akan selalu mengeluh di dalam batinnya, dan konflik batin akan menguat saat diri mencoba berpikir positif.
Tentu saja, berbagai motivasi dan pencerahan telah didapatkan teman tersebut. Persoalannya, kesadaran dirinya belum tersentuh untuk membuka pikiran positifnya, agar dirinya berkehidupan dalam keikhlasan pikiran positif. Sebab, sangat mudah terobsesi untuk berpikir positif, tapi saat diri mendapatkan realitas kehidupan yang tidak menguntungkan diri sendiri, maka hanya orang-orang yang sangat ikhlaslah yang mampu berpikir positif, sedangkan orang-orang yang ingin ikhlas belum tentu mampu berpikir positif saat dirinya diserang oleh hal-hal yang merugikan.
Ketika kebahagiaan dan kedamaian dalam hidup ingin ditemukan, saat itu diperlukan kesadaran awal untuk hidup ikhlas bersama pikiran positif. Selama diri belum mampu menerima semua realitas hidup dari integritas pribadi yang benar-benar ikhlas dalam pikiran positif, maka goncangan atau tantangan hidup yang merugikan diri, akan menjadi awal untuk mulai lagi berpikir negatif. Memang tidak mudah untuk menjadi ikhlas dalam pikiran positif. Apalagi saat jiwa lemah menghadapi ego diri yang bangkit untuk menguatkan pikiran negatif, agar kembali berkuasa memimpin diri. Bila Anda masih suka mengalami perasaan kegagalan, kekecewaan, ketidakadilan; walaupun sudah mencoba berjuang menjadi orang baik yang selalu berpikir positif, bersyukur, dan berterimakasih dengan hidup; maka hal itu hanya mengekspresikan diri Anda belum ikhlas dalam pikiran positif.
Sungguh menarik bagi saya belajar tentang kehidupan dan kekuatan pikiran. Saya selalu memahami bahwa pikiran memiliki kekuatan yang menentukan arah hidup; pikiran memiliki kekuatan untuk membuat seseorang bahagia atau tidak bahagia; pikiran menentukan segala sesuatu tentang kehidupan diri yang sejahtera. Selama diri mampu menjadi ikhlas hidup dalam pikiran positif; maka sejak itu diri akan menguat dalam kebahagiaan, kedamaian, kesehatan, kesejahteraan, dan kemudahan dalam semua hal. Pikiran positif akan memberikan segala macam kenyamanan dalam hidup, dan semua itu ada dalam kesadaran diri untuk ikhlas hidup bersama pikiran positif. Jadi, apapun realitas hidup, diri tetap berpikir positif, tanpa pernah tergoda untuk menilai dari kekurangan atau mengkritik tentang realitas tersebut.
Pertemuan berkali-kali dengan teman tersebut membuat saya mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang kehidupan. Saya belajar bahwa tanpa keikhlasan hidup dalam pikiran positif, maka diri sangat mudah kehilangan kekuatan oleh berbagai tantangan dalam hidup. Orang-orang yang sudah mampu hidup ikhlas dalam pikiran positif, selalu menjadi pribadi yang kokoh bersama emosi cerdas dan pikiran positif, yang tak tergoncangkan oleh badai kehidupan.
Kehidupan tidak lebih dari sebuah perjalanan untuk menikmati keindahannya dengan hati yang penuh bahagia. Kemampuan diri untuk menikmati semua sisi keindahan hidup, akan membuat diri selalu berjalan ke depan untuk menemukan hal-hal yang jauh lebih indah dari hari ini. Semakin cerdas dan ikhlas diri hidup dalam pikiran positif, semakin banyak kebaikan dan kebahagiaan yang terhubung ke dalam diri. Hidup adalah belajar untuk memaksimalkan kebaikan ke dalam diri, dan sebisa mungkin mengurangi ataupun menghilangkan semua penyebab, yang membuat diri merasa tidak nyaman dan tidak bahagia bersama hidupnya.
Keikhlasan hidup dalam pikiran positif adalah kebangkitan diri untuk menemukan kebahagiaan dan kesejahteraan sejati. Setiap orang yang terjaga dalam pikiran positif pasti bisa menikmati situasi yang indah dan nyaman dari semua dimensi kehidupannya. Pikiran positif akan membuat diri jauh lebih kuat dan lebih mampu daripada yang pernah dibayangkan. Saya tidak mengatakan bahwa pikiran positif itu akan membuat Anda bahagia, tapi saya mengatakan bahwa hanya diri yang ikhlas hidup dalam pikiran positif, selalu akan mendapatkan kebahagiaan sejati.
Djajendra
“Keluarlah dari sarang pikiran negatif, karena Anda tidak akan pernah merasakan bahagia dalam pikiran negatif, terjagalah dalam terangnya pikiran positif, dan raihlah bahagia sejati bersama sikap hidup dalam jiwa besar.” ~ Djajendra
Mengeluh adalah bagian dari dinamika kehidupan, yang disebabkan oleh masih berkuasanya ego diri dalam pikiran negatif. Bila pikiran positif menguat untuk memimpin diri, dan ego menjadi terkendali di dalamnya, maka kesadaran hidup akan membimbing diri menuju ketenangan dan kebahagiaan sejati.
Seorang teman tanpa sadar selalu mengeluh tentang hidupnya. Sangat banyak celah kekurangan yang mampu dia temukan untuk mengungkapkan kekurangan dalam hidup. Walaupun dia terus-menerus belajar untuk mendapatkan kebahagiaan dan kedamaian, tetap saja jiwa terdalamnya belum mampu menjadi sangat ikhlas, untuk menerima berbagai peristiwa kehidupan yang tidak menguntungkan hidupnya.
Apa yang dipikirkan akan menjadi kekuatan yang tumbuh di dalam diri. Pikiran-pikiran tentang kekurangan diri sendiri atau pun kekurangan tentang orang lain, bila terlalu sering terpikir oleh diri, maka hal itu akan menjadi sesuatu yang merugikan diri sendiri. Sebab, semua yang dipikirkan itu akan berakumulasi dalam diri dan tumbuh untuk membentuk pola pikir. Bila pola pikir terbentuk dalam jiwa yang suka melihat kekurangan diri sendiri dan orang lain, maka pikiran itu akan menjadi negatif buat diri sendiri. Akibatnya, diri akan selalu mengeluh di dalam batinnya, dan konflik batin akan menguat saat diri mencoba berpikir positif.
Tentu saja, berbagai motivasi dan pencerahan telah didapatkan teman tersebut. Persoalannya, kesadaran dirinya belum tersentuh untuk membuka pikiran positifnya, agar dirinya berkehidupan dalam keikhlasan pikiran positif. Sebab, sangat mudah terobsesi untuk berpikir positif, tapi saat diri mendapatkan realitas kehidupan yang tidak menguntungkan diri sendiri, maka hanya orang-orang yang sangat ikhlaslah yang mampu berpikir positif, sedangkan orang-orang yang ingin ikhlas belum tentu mampu berpikir positif saat dirinya diserang oleh hal-hal yang merugikan.
Ketika kebahagiaan dan kedamaian dalam hidup ingin ditemukan, saat itu diperlukan kesadaran awal untuk hidup ikhlas bersama pikiran positif. Selama diri belum mampu menerima semua realitas hidup dari integritas pribadi yang benar-benar ikhlas dalam pikiran positif, maka goncangan atau tantangan hidup yang merugikan diri, akan menjadi awal untuk mulai lagi berpikir negatif. Memang tidak mudah untuk menjadi ikhlas dalam pikiran positif. Apalagi saat jiwa lemah menghadapi ego diri yang bangkit untuk menguatkan pikiran negatif, agar kembali berkuasa memimpin diri. Bila Anda masih suka mengalami perasaan kegagalan, kekecewaan, ketidakadilan; walaupun sudah mencoba berjuang menjadi orang baik yang selalu berpikir positif, bersyukur, dan berterimakasih dengan hidup; maka hal itu hanya mengekspresikan diri Anda belum ikhlas dalam pikiran positif.
Sungguh menarik bagi saya belajar tentang kehidupan dan kekuatan pikiran. Saya selalu memahami bahwa pikiran memiliki kekuatan yang menentukan arah hidup; pikiran memiliki kekuatan untuk membuat seseorang bahagia atau tidak bahagia; pikiran menentukan segala sesuatu tentang kehidupan diri yang sejahtera. Selama diri mampu menjadi ikhlas hidup dalam pikiran positif; maka sejak itu diri akan menguat dalam kebahagiaan, kedamaian, kesehatan, kesejahteraan, dan kemudahan dalam semua hal. Pikiran positif akan memberikan segala macam kenyamanan dalam hidup, dan semua itu ada dalam kesadaran diri untuk ikhlas hidup bersama pikiran positif. Jadi, apapun realitas hidup, diri tetap berpikir positif, tanpa pernah tergoda untuk menilai dari kekurangan atau mengkritik tentang realitas tersebut.
Pertemuan berkali-kali dengan teman tersebut membuat saya mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang kehidupan. Saya belajar bahwa tanpa keikhlasan hidup dalam pikiran positif, maka diri sangat mudah kehilangan kekuatan oleh berbagai tantangan dalam hidup. Orang-orang yang sudah mampu hidup ikhlas dalam pikiran positif, selalu menjadi pribadi yang kokoh bersama emosi cerdas dan pikiran positif, yang tak tergoncangkan oleh badai kehidupan.
Kehidupan tidak lebih dari sebuah perjalanan untuk menikmati keindahannya dengan hati yang penuh bahagia. Kemampuan diri untuk menikmati semua sisi keindahan hidup, akan membuat diri selalu berjalan ke depan untuk menemukan hal-hal yang jauh lebih indah dari hari ini. Semakin cerdas dan ikhlas diri hidup dalam pikiran positif, semakin banyak kebaikan dan kebahagiaan yang terhubung ke dalam diri. Hidup adalah belajar untuk memaksimalkan kebaikan ke dalam diri, dan sebisa mungkin mengurangi ataupun menghilangkan semua penyebab, yang membuat diri merasa tidak nyaman dan tidak bahagia bersama hidupnya.
Keikhlasan hidup dalam pikiran positif adalah kebangkitan diri untuk menemukan kebahagiaan dan kesejahteraan sejati. Setiap orang yang terjaga dalam pikiran positif pasti bisa menikmati situasi yang indah dan nyaman dari semua dimensi kehidupannya. Pikiran positif akan membuat diri jauh lebih kuat dan lebih mampu daripada yang pernah dibayangkan. Saya tidak mengatakan bahwa pikiran positif itu akan membuat Anda bahagia, tapi saya mengatakan bahwa hanya diri yang ikhlas hidup dalam pikiran positif, selalu akan mendapatkan kebahagiaan sejati.
Djajendra
( Berita Olga Syahputra ) Sakitnya Olga SyahPutra : Radang Kelenjar Getah Bening
Sudah agak lama saya tidak melihat
comedian Olga SyahPutera beraksi dilayar karena beberapa kesibukan saya
dengan beberapa kerabat saya.
Baru beberapa hari yang lalu melihat di acara teve dan kaget juga – dahulu Olga yang imut – agak kegendutan kok jadi cepat kurus.
Dahulunya saya mikir, itu karena dia puasa- tapi apa iya, hanya puasa sebulan langsung drop segitu. Biasanya jika orang puasa, malah naik bobot tubuhnya, karena ada acara “balas dendam” waktu berbuka-nya.
Dan disebuah acara teve juga, tapi saya lupa acara apa, terlihat Olga yang tengah berada dan dirawat disebuah Rumah Sakit, saya pikir karena selama Lebaran dia kelewat banyak kesibukan, jadi kelelahan terus jatuh sakit.
Nanti kalau sudah istirahat beberapa hari – pasti sembuh dan bisa hahahihi lagi.
Ternyata tidak, –diacara teve juga saya lihat Olga yang sudah keluar dari Rumah Sakit, masih terbaring dirumahnya dan di shot dan diwawancarai, dia memperlihatkan ada benjolan di bahu kanan (?) leher bawah telinga.
Rupanya karena sakitnya ini dia bisa mendadak jadi turun berat badannya, akibat dari serangkaian pengobatan yang dijalani waktu di Singapore beberapa waktu lalu.
Pembengkakan itu terjadi konon ada infeksi dari berbagai organisme seperti virus, bakteri, protazoa, riketzia (?) dan sebagainya, masuk ke kelenjar getah bening dan menimbulkan pembengkakan didaerah itu.
Gejala umum – pembengkakan ada di leher, ketiak dan pangkal paha, jika berlanjut akan bisa berubah menjadi kanker kelenjar getah bening, yang amat berbahaya.
Pengobatan yang modern sekarang bisa ditempuh dengan dua cara _ medis dan non medis/herbal dan lain-lain.
Pengobatan medik : kemoterapi, radiasi, transplantasi, operasi dan terapi eksperimental (?) - ada beberapa efek samping dari pengobatan itu yaitu rambut rontok, demam, muntah, mual, berkeringat dimalam hari, merasa lelah/letih dan penurunan berat badan yang cukup drastic.
Ada juga pengobatan alternative, dengan beberapa herbal, daun sirih dan tanaman sarang semut dari Papua yang bernama Myrmecodia Pendans. Beberapa yang sudah dikemas sudah dijual via online – tentu kita harus hati2 untuk memilih obat2-an herbal itu.
Banyak pasien yang mendapat kesembuhan dengan kedua cara itu, asal menuruti aturan2 yang ada.
Mudah2-an Olga SyahPutera bisa cepat sembuh dan bisa jadi comedian yang lebih baik di masa depan. Dia juga merupakan salah satu putera bangsa ini yang ingin berkarya dan banyak berbuat kebajikan untuk sesama yang membutuhkan bantuannya
Baru beberapa hari yang lalu melihat di acara teve dan kaget juga – dahulu Olga yang imut – agak kegendutan kok jadi cepat kurus.
Dahulunya saya mikir, itu karena dia puasa- tapi apa iya, hanya puasa sebulan langsung drop segitu. Biasanya jika orang puasa, malah naik bobot tubuhnya, karena ada acara “balas dendam” waktu berbuka-nya.
Dan disebuah acara teve juga, tapi saya lupa acara apa, terlihat Olga yang tengah berada dan dirawat disebuah Rumah Sakit, saya pikir karena selama Lebaran dia kelewat banyak kesibukan, jadi kelelahan terus jatuh sakit.
Nanti kalau sudah istirahat beberapa hari – pasti sembuh dan bisa hahahihi lagi.
Ternyata tidak, –diacara teve juga saya lihat Olga yang sudah keluar dari Rumah Sakit, masih terbaring dirumahnya dan di shot dan diwawancarai, dia memperlihatkan ada benjolan di bahu kanan (?) leher bawah telinga.
Rupanya karena sakitnya ini dia bisa mendadak jadi turun berat badannya, akibat dari serangkaian pengobatan yang dijalani waktu di Singapore beberapa waktu lalu.
Pembengkakan itu terjadi konon ada infeksi dari berbagai organisme seperti virus, bakteri, protazoa, riketzia (?) dan sebagainya, masuk ke kelenjar getah bening dan menimbulkan pembengkakan didaerah itu.
Gejala umum – pembengkakan ada di leher, ketiak dan pangkal paha, jika berlanjut akan bisa berubah menjadi kanker kelenjar getah bening, yang amat berbahaya.
Pengobatan yang modern sekarang bisa ditempuh dengan dua cara _ medis dan non medis/herbal dan lain-lain.
Pengobatan medik : kemoterapi, radiasi, transplantasi, operasi dan terapi eksperimental (?) - ada beberapa efek samping dari pengobatan itu yaitu rambut rontok, demam, muntah, mual, berkeringat dimalam hari, merasa lelah/letih dan penurunan berat badan yang cukup drastic.
Ada juga pengobatan alternative, dengan beberapa herbal, daun sirih dan tanaman sarang semut dari Papua yang bernama Myrmecodia Pendans. Beberapa yang sudah dikemas sudah dijual via online – tentu kita harus hati2 untuk memilih obat2-an herbal itu.
Banyak pasien yang mendapat kesembuhan dengan kedua cara itu, asal menuruti aturan2 yang ada.
Mudah2-an Olga SyahPutera bisa cepat sembuh dan bisa jadi comedian yang lebih baik di masa depan. Dia juga merupakan salah satu putera bangsa ini yang ingin berkarya dan banyak berbuat kebajikan untuk sesama yang membutuhkan bantuannya
Berita Tentang Olga Syahputra: Ditetapkan Jadi Tersangka, Olga Syahputra Menderita Sakit
by: http://blogger1tv.blogspot.com/2013/09/ditetapkan-jadi-tersangka-olga.html
Olga Syahputra yang berseteru dengan dr. Febby Karina kali ini dikabarkan sakit lagi. Entah sengaja atau hanya kebetulan saja, Olga Syahputra yang biasanya selalu tampil ceria beberapa bulan terakhir selalu murung akibat lebih sering dirundung masalah.
Presenter kelahiran 8 Februari 1983 itu sempat off cukup lama dari dunia presenting akibat gangguan pada kelenjar leher yang dideritanya sehingga memunculkan tonjolan di leher.
Sejak 26 Agustus bulan lalu, Olga mulai aktif lagi jadi presenter Dahsyat bersama Raffi Ahmad dan Denny Cagur. Baru sebulan aktif kerja, ia kini mulai off lagi. Bahkan absen di acara Dahsyat RCTI.
Diduga dia kembali sakit setelah resmi jadi sebagai tersangka kasus lawakannya dalam acara Pesbukers ANTV yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah oleh dr. Febby Karina.
Bisa jadi penyakit lamanya kambuh lagi gara-gara syok mendengar dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Pikiran melawan Hati Nurani, Gunakan Yang Mana?
by: http://filsafat.kompasiana.com/2009/10/31/pikiran-vs-hati-nurani-gunakan-yang-mana-20175.html
Kalau pikiran, ada pikiran baik ada pikiran jahat, kalau hati nurani tiada pilihan lagi, pasti baik semua!
Kalau pikiran, ada pikiran baik ada pikiran jahat, kalau hati nurani tiada pilihan lagi, pasti baik semua!
Kalau direnung-renungkan kembali
perjalanan hidup ini apakah kita lebih banyak menggunakan pikiran atau
hati nurani? Dengan berat hati saya menghitung, ternyata selama ini kita
lebih banyak dikuasai oleh pikiran. Ia telah menjadi penjajah bagi diri
kita. Ia telah menyingkirkan hati nurani sebagai tuan rumah.
Yang mengherankan kenapa kita tenang-tenang saja walau telah dijajah? Mungkin badan kita yang tenang, tapi apakah kita ada merasakan kegelisahan dan kesedihan nurani yang begitu mendalam? _ memang hati nurani bisa gelisah dan bersedih? _ Ia ingin sekali berontak tapi pikiran telah begitu mencengkram semua sendi-sendi kehidupan kita. Dari mulai bangun tidur sampai mau tidur lagi. Dari yang berhubungan dengan kehidupan jasmani maupun rohani , semuanya kebanyakan semata menggunakan pemikiran. Begitu banyak hal yang tidak baik kita lakukan akibat pengaruh pikiran. Begitu sebaliknya banyak kebaikan yang kita lakukan juga hanya menggunakan pikiran, jadi bagaimana ada ketulusan. Semua ada pamrih dan hitungannya.
Sungguh luar biasa, kemaksiatan, kecurangan, kesombongan, kebencian, permusuhan dan lainnya ditimbulkan dari pikiran. Dalam hal berbuat baik pun atas suruhan pikiran, dengan demikian bukan kebaikan yang sesungguhnya lagi. Memberi, menolong dan membantu orang lain ada maksudnya . Minimal mengharapkan balasan nama dan kebanggaan. Sekarang mau beramal pun harus disorot televisi dan mengundang media untuk menyaksikan. Tapi tetap baik juga kan, siapa tahu dengan masuk televisi orang lain juga termotivasi untuk ikut menyumbang._ daripada saya yang cuma bengong menyaksikan saja! _ Pertanyaannya, sungguh setulus itukah? Bukannya untuk mencari nama dan kebanggaan? Mudah-mudahan saya salah!
Namun masih tetap baikan?
Dulu saya pernah dengar ada ‘GERAKAN KEMBALI ke HATI NURANI’ yang di sponsori Aa Gym, ide yang sangat mulia sekali. Tapi saat ini saya tak pernah tahu lagi kelanjutannya. Minimal mulai saat ini kita bisa memulainya dari sendiri sebuah gerakan ‘Kembali ke Hati Nurani’ dalam kehidupan sehari-hari. Hati nurani adalah milik siapa saja, dari seorang kyai sampai pencuri.
Dari seorang pendeta sampai orang-orang yang di penjara. Sepantasnya sebagai manusia memang semestinya hidup sesuai nurani. Tapi bukankah saya juga manusia? Jadi, sudahkah aku hidup sesuai dengan hati nurani?
Timbul pertanyaan lagi.
Masih perlu dipertanyakan saat ini, sudahkah???
Yang mengherankan kenapa kita tenang-tenang saja walau telah dijajah? Mungkin badan kita yang tenang, tapi apakah kita ada merasakan kegelisahan dan kesedihan nurani yang begitu mendalam? _ memang hati nurani bisa gelisah dan bersedih? _ Ia ingin sekali berontak tapi pikiran telah begitu mencengkram semua sendi-sendi kehidupan kita. Dari mulai bangun tidur sampai mau tidur lagi. Dari yang berhubungan dengan kehidupan jasmani maupun rohani , semuanya kebanyakan semata menggunakan pemikiran. Begitu banyak hal yang tidak baik kita lakukan akibat pengaruh pikiran. Begitu sebaliknya banyak kebaikan yang kita lakukan juga hanya menggunakan pikiran, jadi bagaimana ada ketulusan. Semua ada pamrih dan hitungannya.
Sungguh luar biasa, kemaksiatan, kecurangan, kesombongan, kebencian, permusuhan dan lainnya ditimbulkan dari pikiran. Dalam hal berbuat baik pun atas suruhan pikiran, dengan demikian bukan kebaikan yang sesungguhnya lagi. Memberi, menolong dan membantu orang lain ada maksudnya . Minimal mengharapkan balasan nama dan kebanggaan. Sekarang mau beramal pun harus disorot televisi dan mengundang media untuk menyaksikan. Tapi tetap baik juga kan, siapa tahu dengan masuk televisi orang lain juga termotivasi untuk ikut menyumbang._ daripada saya yang cuma bengong menyaksikan saja! _ Pertanyaannya, sungguh setulus itukah? Bukannya untuk mencari nama dan kebanggaan? Mudah-mudahan saya salah!
Namun masih tetap baikan?
Dulu saya pernah dengar ada ‘GERAKAN KEMBALI ke HATI NURANI’ yang di sponsori Aa Gym, ide yang sangat mulia sekali. Tapi saat ini saya tak pernah tahu lagi kelanjutannya. Minimal mulai saat ini kita bisa memulainya dari sendiri sebuah gerakan ‘Kembali ke Hati Nurani’ dalam kehidupan sehari-hari. Hati nurani adalah milik siapa saja, dari seorang kyai sampai pencuri.
Dari seorang pendeta sampai orang-orang yang di penjara. Sepantasnya sebagai manusia memang semestinya hidup sesuai nurani. Tapi bukankah saya juga manusia? Jadi, sudahkah aku hidup sesuai dengan hati nurani?
Timbul pertanyaan lagi.
Masih perlu dipertanyakan saat ini, sudahkah???
(BAHAYA) EFEK SAMPING SERING ONANI/MASTURBASI
(BAHAYA) EFEK SAMPING SERING ONANI/MASTURBASI : Kemampuan ereksi melemah dan Impotensi, Kebocoran katup air mani, Rambut rontok dan Kebotakan | Cara & Tips pengobatan untuk mengatasi kecanduan/ketergantungan onani/masturbasi
by: http://kaahil.wordpress.com/2012/05/30/bahaya-efek-samping-sering-onanimasturbasi-kemampuan-ereksi-melemah-dan-impotensi-kebocoran-katup-air-mani-rambut-rontok-dan-kebotakan-cara-tips-pengobatan-untuk-mengatasi-kecanduanket/#more-4648
Apa akibat negatif terlalu sering Onani/Masturbasi?
Oleh : dr.Abu Hana El-FirdanOnani/masturbasi adalah kegiatan untuk memuaskan syahwat dengan cara mengeluarkan “secara paksa” air mani. Onani/masturbasi bisa dilakukan oleh pria maupun wanita. Secara syar’i Onani/masturbasi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh syari’at dan merupakan perbuatan dosa.
Dalam bahasa Indonesia Masturbasi memiliki beberapa istilah yaitu onani atau rancap, yang maksudnya perangsangan organ sendiri dengan cara menggesek-geseknya melalui tangan atau benda lain hingga mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme. Sedangkan bahasa gaulnya adalah coli atau main sabun yaitu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tambahan alat bantu sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani(ejakulasi).Masturbasi yang terlalu sering bisa memicu aktivitas berlebih pada saraf parasimpatik. Dampaknya adalah produksi hormon-hormon dan senyawa kimia seks meningkat teramasuk asetilkolin, dopamin dan serotonin. Ketidakseimbangan kimiawi yang terjadi akibat hobi masturbasi yang terlalu sering bisa memicu berbagai macam gangguan kesehatan antara lain sebagai berikut:
Tujuan utama dari masturbasi adalah untuk mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu seksual dengan jalan tidak bersenggama. Dalam islam masturbasi dikenal dengan beberapa nama yaitu, al-istimna’ al-istimna’ billkaff, nikah al-yad, jildu umairah, al-i’timar atau‘adatus sirriyah. Masturbasi yang dilakukan oleh wanita, disebut al-ilthaf.
1. Kemampuan ereksi melemah dan Impotensi
Gangguan pada saraf parasimpatik bisa mempengaruhi kemampuan otak dalam merespons rangsang seksual. Akibatnya kemampuan ereksi melemah, bahkan pada tingkat yang parah bisa menyebabkan impotensi yakni gangguan seksual yang menyebabkan penis tidak bisa berdiri sama sekali.
2. Kebocoran katup air mani
Kemampuan saluran air mani untuk membuka dan menutup pada waktu yag tepat juga terganggu. Akibatnya sperma dan air mani tidak hanya keluar saat ereksi, lendir-lendir tersebut bisa juga keluar sewaktu-waktu seperti ingus sekalipun penis sedang dalam kondisi lemas.
3. Rambut rontok dan Kebotakan
Dampak lain dari ketidakseimbangan hormon yang terjadi jika terlalu sering masturbasi adalah kerontokan rambut. Jika tidak diatasi, lama-kelamaan akan memicu kebotakan atau penipisan rambut pada pria.
Sangatlah jelas bahwa akibat negatif dari melakukan masturbasi dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah dan loyo sehingga aktifitas kerja akan terganggu dan menjadi tidak produktif lagi. Setiap kali tubuhnya mengejang karena orgasme, pria akan kehilangan cukup banyak energi karena hampir semua otot akan mengalami kontraksi. Akibatnya jika terlalu sering, pria akan kehilangan gairah untuk beraktivitas dan cenderung akan merasa ngantuk sepanjang hari.
Selain itu kontraksi otot saat mengalami orgasme bisa memicu nyeri otot, terutama di daerah punggung dan selangkangan. Bagi yang melakukannya dengan tangan kosong tanpa pelumas, rasa nyeri juga bisa menyerang penis karena gesekan yang terjadi bisa menyebabkan lecet-lecet.
Apakah efek samping onani memakai sabun?
Beberapa jenis sabun mengandung zat yang bersifat menimbulkan rangsangan pada lapisan dalam kulit dan bersifat terlalu kuat untuk lapisan dalam kulit, sehingga menimbulkan semacam luka lecet, iritasi dan luka pada organ reproduksi anda.
Apa Solusinya?
Apabila kita menyibukkan diri dengan melakukan aktivitas yang seimbang antara fisik, mental dan spiritual saya yakin dorongan seksual akan teralihkan. Hindari melihat atau membaca buku, majalah, atau website yang berisikan konten haram pornografi. Dengan demikian kita tidak akan selalu terangsang, sehingga dapat menahan diri untuk tidak selalu melakukan onani. Perbanyak shaum sunnah sebagai metode yang dicontohkan oleh Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk mengekang syahwat.
Jika anda masih berat meninggalkan kebiasaan onani/masturbasi maka segeralah menikah sebagai solusi terbaik untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut.
KESIMPULAN
- Onani/masturbasi secara medis berbahaya bagi kesehatan akibat aktifitas yang berlebihan dari syaraf-syaraf tertentu sehingga menimbulkan ketidakseimbangan hormonal.
- Beberapa akibat efek samping onani adalah impotensi/lemah syahwat, kebocoran katup air mani dan rambut rontok/kebotakan. Onani juga menyebabkan tubuh lemah, loyo dan nyeri otot punggung dan selangkangan sehingga produktifitas kerja menjadi berkurang.
- Islam mengajarkan untuk bershaum atau menikah sebagai bentuk solusi agar gejolak syahwat bisa teratasi.
Sumber: Majalah Konsultasi kita edisi perdana
( Tentang Onani Dalam Islam ) Hukum MERANCAP atau COLI : ONANI ( MASTURBASI ) Para Bujang Untuk Melampiaskan Syahwat
by: http://kaahil.wordpress.com/2010/02/04/hukum-merancapcoli-onani-masturbasi-para-bujang-untuk-melampiaskan-syahwat/#more-2115
Masturbasi, onani, atau rancap adalah perangsangan seksual yang sengaja dilakukan pada organ kelamin untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. Perangsangan ini dapat dilakukan tanpa alat bantu ataupun menggunakan sesuatu objek atau alat, atau kombinasinya. Masturbasi merupakan suatu bentuk autoerotisisme yang paling umum, meskipun ia dapat pula dilakukan dengan bantuan pihak (orang) lain.
Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti “penyalahgunaan dengan tangan”. Dalam bahasa Melayu, masturbasi dikenal sebagai merancap, namun kata ini dalam penggunaan sehari-hari di Indonesia jarang dipergunakan lagi. Kata-kata kiasan sering dipakai untuk menyebutkan kegiatan ini, seperti “mengocok”, “main sabun”, dan sebagainya. Dalam percakapan sehari-hari bahasa Indonesia, kata coli cukup sering dipakai (Wikipedia).
Tanya:
Apa hkm onani bg bujang/blm mampu menikah utk melampiaskan nafsu sahwat.
Dijawab oleh Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah
Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini :
1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-
Tanya : “Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama.
Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.
Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya.
Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-
Tanya:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]
Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)
Sumber: Salafy.or.id offline Judul: Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi dengan sedikit perubahan
Masturbasi, onani, atau rancap adalah perangsangan seksual yang sengaja dilakukan pada organ kelamin untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. Perangsangan ini dapat dilakukan tanpa alat bantu ataupun menggunakan sesuatu objek atau alat, atau kombinasinya. Masturbasi merupakan suatu bentuk autoerotisisme yang paling umum, meskipun ia dapat pula dilakukan dengan bantuan pihak (orang) lain.
Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti “penyalahgunaan dengan tangan”. Dalam bahasa Melayu, masturbasi dikenal sebagai merancap, namun kata ini dalam penggunaan sehari-hari di Indonesia jarang dipergunakan lagi. Kata-kata kiasan sering dipakai untuk menyebutkan kegiatan ini, seperti “mengocok”, “main sabun”, dan sebagainya. Dalam percakapan sehari-hari bahasa Indonesia, kata coli cukup sering dipakai (Wikipedia).
Tanya:
Apa hkm onani bg bujang/blm mampu menikah utk melampiaskan nafsu sahwat.
Dijawab oleh Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah
Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini :
1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-
Tanya : “Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama.
Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.
Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya.
Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-
Tanya:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]
Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)
Sumber: Salafy.or.id offline Judul: Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi dengan sedikit perubahan
http://al-atsariyyah.com/?p=1536#more-1536
* * *
Hukum Arisan Menurut Agama Islam
by: http://www.fimadani.com/hukum-arisan-menurut-islam/
Akhir-akhir ini berkembang di tengah- tengah masyarakat macam-macam arisan, ada arisan motor, arisan haji, arisan gula, arisan semen dan lain-lain. Bagaimana sebenarnya hukum arisan dalam Islam, karena ada sebagian kalangan yang mengharamkannya. Apakah semua bentuk arisan dibolehkan atau di dalamnya ada perinciannya?
Pengertian Arisan
Di dalam beberapa kamus disebutkan bahwa Arisan adalah pengumpulan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang, lalu diundi diantara mereka. Undian tersebut dilaksanakan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya. ( Kamus Umum Bahasa Indonesia, Wjs. Poerwadarminta, PN Balai Pustaka, 1976 hlm : 57 ).
Hukum Arisan Secara Umum.
Arisan secara umum termasuk muamalat yang belum pernah disinggung di dalam Al Qur’an dan As Sunnah secara langsung, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum asal muamalah, yaitu dibolehkan. Para ulama menyebutkan hal tersebut dengan mengemukakan kaedah fikih yang berbunyi :
الأصل في العقود والمعاملات الحل و الجواز
“Pada dasarnya hukum transaksi dan muamalah itu adalah halal dan boleh.”[1]
Berkata Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ al Fatawa ( 29/ 18 ) : “ Tidak boleh mengharamkan muamalah yang dibutuhkan manusia sekarang, kecuali kalau ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang pengharamannya “
Para ulama tersebut berdalil dengan Al Qur’an dan Sunnah sebagai berikut :
Pertama : Firman Allah :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً
“Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya.” ( QS. Al Baqarah: 29)
Kedua : Firman Allah:
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak.” ( QS Luqman : 20)
Kedua ayat di atas menunjukkan bahwa Allah swt memberikan semua yang ada di muka bumi ini untuk kepentingan manusia, para ulama menyebutnya dengan istilah al imtinan (pemberian). Oleh karenanya, segala sesuatu yang berhubungan dengan muamalat pada asalnya hukumnya adalah mubah kecuali ada dalil yang menyebutkan tentang keharamannya.[2] Dalam masalah “arisan“ tidak kita dapatkan dalil, baik dari Al Qur’an maupun dari As Sunnah yang melarangnya, berarti hukumnya mubah atau boleh.
Ketiga : Hadits Abu Darda’ ra, bahwasanya Rasulullah bersabda :
ما أحل الله في كتابه فهو حلال وما حرم فهو حرام وما سكت عنه فهو عفو فاقبلوا من الله عافيته فإن الله لم يكن لينسى شيئاً وتلا قوله تعالى :( وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا ) سورة مريم الآية 64
“Apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, maka hukumnya halal, dan apa yang diharamkannya, maka hukumnya haram. Adapun sesuatu yang tidak dibicarakannya, maka dianggap sesuatu pemberian, maka terimalah pemberiannya, karena Allah tidaklah lupa terhadap sesuatu. Kemudian beliau membaca firman Allah swt (Dan tidaklah sekali-kali Rabb-mu itu lupa) – QS Maryam : 64- “ (HR Al Hakim, dan beliau mengatakan shahih isnadnya, dan disetujui oleh Imam Adz Dzahabi)
Hadits di atas secara jelas menyebutkan bahwa sesuatu (dalam muamalah ) yang belum pernah disinggung oleh Al Qur’an dan Sunnah hukumnya adalah “afwun“ ( pemberian ) dari Allah atau sesuatu yang boleh.
Keempat : Firman Allah:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al Maidah : 2)
Ayat di atas memerintahkan kita untuk saling tolong menolong di dalam kebaikan, sedang tujuan “arisan” itu sendiri adalah menolong orang yang membutuhkan dengan cara iuran secara rutin dan bergiliran untuk mendapatkannya, maka termasuk dalam katagori tolong menolong yang diperintahkan Allah.
Kelima : Hadits Aisyah, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ عَلَى عَائِشَةَ وَحَفْصَةَ فَخَرَجَتَا مَعَهُ جَمِيعًا
“Rasullulah SAW apabila pergi, beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu pada Aisyah dan Hafsah, maka kami pun bersama beliau.” (HR Muslim, no : 4477)
Hadits di atas menunjukkan kebolehan untuk melakukan undian, tentunya yang tidak mengandung perjudian dan riba. Di dalam arisan juga terdapat undian yang tidak mengandung perjudian dan riba, maka hukumnya boleh.
Keenam : Pendapat para ulama tentang arisan, diantaranya adalah pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikh Ibnu Jibrin serta mayoritas ulama-ulama senior Saudi Arabia.[3] Syekh Ibnu Utsaimin berkata: “Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing.”[4]
Ini adalah hukum arisan secara umum, yaitu boleh. Tetapi walaupun begitu, ada sebagian bentuk arisan yang diharamkan dalam Islam, karena mengandung riba, penipuan dan merugikan pihak lain.
Macam-macam Arisan
Arisan yang berkembang di masyarakat banyak macamnya, diantaranya adalah arisan motor, arisan haji, arisan gula, arisan semen, arisan berantai dan lain-lain. Karena keterbatasan tempat, penulis hanya akan menjelaskan dua macam arisan yang saja, yaitu sebagai berikut :
Pertama : Arisan Motor dengan Sistem Lelang
Maksud Arisan Sepeda Motor dengan Sistem Lelang yaitu pemenang arisan adalah yang mengajukan harga tertinggi. Adapun kelebihan harga lelang dari harga asli sepeda motor disimpan oleh penyelenggara untuk diberikan lagi ke peserta arisan dengan cara dibelikan sepeda motor lagi. Sehingga arisan yang asalnya selesai 20 kali pembayaran, bisa selesai sebelum itu, dikarenakan adanya uang kelebihan.
Misalnya arisan motor yang diselenggaran oleh salah satu lembaga dengan standar harga yang mengacu kepada “New Shogun” yaitu Rp. 13.635.000,-. Peserta diwajibkan menyetor Rp.250.000,- setiap bulannya selama 48 kali. Dengan setoran sebesar itu panitia arisan masih mengiming-imingi beberapa hadiah. Sehingga kalau ditotal setiap peserta akan menyetor Rp.250.000,- x 48 = Rp. 12.000.000,-. Untuk mendapatkan motor tersebut, peserta diwajibkan lagi membayar lelang minimal Rp. 3.500.000,- sehingga jumlah total yang harus dibayar peserta adalah Rp. 15.500.000,-. Berarti selisisih harga lelang dengan harga asli adalah sebesar Rp. 1.865.000,-. Peserta yang kepingin mendapatkan motor cepat, maka harga lelangnya harus lebih tinggi.
Bentuk arisan di atas hukumnya haram, karena ada sebagian anggota yang membayar lebih banyak dari yang lain, padahal arisan itu identik dengan hutang, sehingga kelebihan pembayaran dikatagorikan riba yang diharamkan. Selain itu ada unsur mengambil harta orang lain tanpa hak, jika panitia mengambil keuntungan dari discount pembelian dari setiap motor yang dibelinya, padahal itu adalah haknya para peserta.
Kedua : Arisan Berantai (Program Investasi Bersama)
Yang dimaksud arisan berantai atau sering juga disebut dengan Program Investasi Bersama adalah setiap peserta harus mengirim uang dalam jumlah tertentu, umpamanya Rp.20.000,- kepada 4 anggota arisan lain yang sudah ditentukan.
Gambaran cara kerjanya sebagai berikut :
Peserta mengirim uang ke 4 orang anggota.
Merubah isi surat dengan cara memasukkan nama dirinya pada urutan paling bawah dan menaikkan urutan peserta sebelumnya satu tingkat sehingga peserta pada urutan pertama yang dikirimi uang keluar dari daftar urutan calon penerima uang.
Mengirim surat yang telah dirubah isinya tersebut ke orang lain sebanyak-banyaknya.
Setelah peserta tersebut sampai pada urutan pertama, dia akan menerima uang kiriman dari peserta baru yang jumlahnya tergantung pada jumlah surat yang dikirimkannya dulu.
Perkiraannya jika dalam satu minggu masing-masing orang melakukan promosi terhadap 20 orang member baru, kemudian masing-masing orang tadi mensponsori 20 orang, dan seterusnya (terjadi duplikasi 4 kali), maka setiap peserta yang hanya menyetor Rp 80.000,- tersebut akan mendapatkan keuntungan Rp. 400.000,-, sampai Rp. 3.200.000.000,- dalam rentang satu sampai empat bulan.
Hukum arisan berantai seperti di atas adalah haram, karena merupakan bentuk perjudian terselubung. Di sini seorang peserta menaruh uang dalam jumlah tertentu dan tidak mengetahui secara jelas berapa uang yang akan diterimanya. Begitu juga peserta yang tidak mendapatkan member baru, akan rugi karena tidak ada orang yang akan mengirim uang ke no rekeningnya. Dan itulah hakekat perjudian.
Arisan berantai dengan menggunakan istilah Investasi Bersama adalah bentuk penipuan, karena dalam investasi, harus ada barang yang dikembangkan atau diperjualbelikan, kemudian keuntungannya dibagi kepada peserta menurut besar dan kecilnya saham yang diberikan. Dalam arisan berantai ini tidak ada barangnya sehingga hanya berkutat di uang saja. Inilah hakekat perjudian. Wallahu a’lam.
Bekasi, 27 Dzul Qa’dah 1431 H – 4 November 2010 M
__________________________
[1] Sa’dudin Muhammad Al Kibyi, Al Muamalah Al Maliyah Al Mua’shirah fi Dhaui Al Islam, Beirut, 2002, hlm : 75
[2] Al Qurtubi, Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, Beirut, Dar al Kutub Al Ilmiyah, 1993 : 1/174-175
[3] Dr. Khalid bin Ali Al Musyaiqih, Al Mu’amalah Al Maliyah Al Mu’ashirah ( Fikh Muamalat Masa Kini ), hlm : 69
[4] Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin : 1/838
Akhir-akhir ini berkembang di tengah- tengah masyarakat macam-macam arisan, ada arisan motor, arisan haji, arisan gula, arisan semen dan lain-lain. Bagaimana sebenarnya hukum arisan dalam Islam, karena ada sebagian kalangan yang mengharamkannya. Apakah semua bentuk arisan dibolehkan atau di dalamnya ada perinciannya?
Pengertian Arisan
Di dalam beberapa kamus disebutkan bahwa Arisan adalah pengumpulan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang, lalu diundi diantara mereka. Undian tersebut dilaksanakan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya. ( Kamus Umum Bahasa Indonesia, Wjs. Poerwadarminta, PN Balai Pustaka, 1976 hlm : 57 ).
Hukum Arisan Secara Umum.
Arisan secara umum termasuk muamalat yang belum pernah disinggung di dalam Al Qur’an dan As Sunnah secara langsung, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum asal muamalah, yaitu dibolehkan. Para ulama menyebutkan hal tersebut dengan mengemukakan kaedah fikih yang berbunyi :
الأصل في العقود والمعاملات الحل و الجواز
“Pada dasarnya hukum transaksi dan muamalah itu adalah halal dan boleh.”[1]
Berkata Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ al Fatawa ( 29/ 18 ) : “ Tidak boleh mengharamkan muamalah yang dibutuhkan manusia sekarang, kecuali kalau ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang pengharamannya “
Para ulama tersebut berdalil dengan Al Qur’an dan Sunnah sebagai berikut :
Pertama : Firman Allah :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً
“Dialah Zat yang menjadikan untuk kamu apa-apa yang ada di bumi ini semuanya.” ( QS. Al Baqarah: 29)
Kedua : Firman Allah:
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak.” ( QS Luqman : 20)
Kedua ayat di atas menunjukkan bahwa Allah swt memberikan semua yang ada di muka bumi ini untuk kepentingan manusia, para ulama menyebutnya dengan istilah al imtinan (pemberian). Oleh karenanya, segala sesuatu yang berhubungan dengan muamalat pada asalnya hukumnya adalah mubah kecuali ada dalil yang menyebutkan tentang keharamannya.[2] Dalam masalah “arisan“ tidak kita dapatkan dalil, baik dari Al Qur’an maupun dari As Sunnah yang melarangnya, berarti hukumnya mubah atau boleh.
Ketiga : Hadits Abu Darda’ ra, bahwasanya Rasulullah bersabda :
ما أحل الله في كتابه فهو حلال وما حرم فهو حرام وما سكت عنه فهو عفو فاقبلوا من الله عافيته فإن الله لم يكن لينسى شيئاً وتلا قوله تعالى :( وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا ) سورة مريم الآية 64
“Apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, maka hukumnya halal, dan apa yang diharamkannya, maka hukumnya haram. Adapun sesuatu yang tidak dibicarakannya, maka dianggap sesuatu pemberian, maka terimalah pemberiannya, karena Allah tidaklah lupa terhadap sesuatu. Kemudian beliau membaca firman Allah swt (Dan tidaklah sekali-kali Rabb-mu itu lupa) – QS Maryam : 64- “ (HR Al Hakim, dan beliau mengatakan shahih isnadnya, dan disetujui oleh Imam Adz Dzahabi)
Hadits di atas secara jelas menyebutkan bahwa sesuatu (dalam muamalah ) yang belum pernah disinggung oleh Al Qur’an dan Sunnah hukumnya adalah “afwun“ ( pemberian ) dari Allah atau sesuatu yang boleh.
Keempat : Firman Allah:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al Maidah : 2)
Ayat di atas memerintahkan kita untuk saling tolong menolong di dalam kebaikan, sedang tujuan “arisan” itu sendiri adalah menolong orang yang membutuhkan dengan cara iuran secara rutin dan bergiliran untuk mendapatkannya, maka termasuk dalam katagori tolong menolong yang diperintahkan Allah.
Kelima : Hadits Aisyah, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَطَارَتْ الْقُرْعَةُ عَلَى عَائِشَةَ وَحَفْصَةَ فَخَرَجَتَا مَعَهُ جَمِيعًا
“Rasullulah SAW apabila pergi, beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu pada Aisyah dan Hafsah, maka kami pun bersama beliau.” (HR Muslim, no : 4477)
Hadits di atas menunjukkan kebolehan untuk melakukan undian, tentunya yang tidak mengandung perjudian dan riba. Di dalam arisan juga terdapat undian yang tidak mengandung perjudian dan riba, maka hukumnya boleh.
Keenam : Pendapat para ulama tentang arisan, diantaranya adalah pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikh Ibnu Jibrin serta mayoritas ulama-ulama senior Saudi Arabia.[3] Syekh Ibnu Utsaimin berkata: “Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing.”[4]
Ini adalah hukum arisan secara umum, yaitu boleh. Tetapi walaupun begitu, ada sebagian bentuk arisan yang diharamkan dalam Islam, karena mengandung riba, penipuan dan merugikan pihak lain.
Macam-macam Arisan
Arisan yang berkembang di masyarakat banyak macamnya, diantaranya adalah arisan motor, arisan haji, arisan gula, arisan semen, arisan berantai dan lain-lain. Karena keterbatasan tempat, penulis hanya akan menjelaskan dua macam arisan yang saja, yaitu sebagai berikut :
Pertama : Arisan Motor dengan Sistem Lelang
Maksud Arisan Sepeda Motor dengan Sistem Lelang yaitu pemenang arisan adalah yang mengajukan harga tertinggi. Adapun kelebihan harga lelang dari harga asli sepeda motor disimpan oleh penyelenggara untuk diberikan lagi ke peserta arisan dengan cara dibelikan sepeda motor lagi. Sehingga arisan yang asalnya selesai 20 kali pembayaran, bisa selesai sebelum itu, dikarenakan adanya uang kelebihan.
Misalnya arisan motor yang diselenggaran oleh salah satu lembaga dengan standar harga yang mengacu kepada “New Shogun” yaitu Rp. 13.635.000,-. Peserta diwajibkan menyetor Rp.250.000,- setiap bulannya selama 48 kali. Dengan setoran sebesar itu panitia arisan masih mengiming-imingi beberapa hadiah. Sehingga kalau ditotal setiap peserta akan menyetor Rp.250.000,- x 48 = Rp. 12.000.000,-. Untuk mendapatkan motor tersebut, peserta diwajibkan lagi membayar lelang minimal Rp. 3.500.000,- sehingga jumlah total yang harus dibayar peserta adalah Rp. 15.500.000,-. Berarti selisisih harga lelang dengan harga asli adalah sebesar Rp. 1.865.000,-. Peserta yang kepingin mendapatkan motor cepat, maka harga lelangnya harus lebih tinggi.
Bentuk arisan di atas hukumnya haram, karena ada sebagian anggota yang membayar lebih banyak dari yang lain, padahal arisan itu identik dengan hutang, sehingga kelebihan pembayaran dikatagorikan riba yang diharamkan. Selain itu ada unsur mengambil harta orang lain tanpa hak, jika panitia mengambil keuntungan dari discount pembelian dari setiap motor yang dibelinya, padahal itu adalah haknya para peserta.
Kedua : Arisan Berantai (Program Investasi Bersama)
Yang dimaksud arisan berantai atau sering juga disebut dengan Program Investasi Bersama adalah setiap peserta harus mengirim uang dalam jumlah tertentu, umpamanya Rp.20.000,- kepada 4 anggota arisan lain yang sudah ditentukan.
Gambaran cara kerjanya sebagai berikut :
Peserta mengirim uang ke 4 orang anggota.
Merubah isi surat dengan cara memasukkan nama dirinya pada urutan paling bawah dan menaikkan urutan peserta sebelumnya satu tingkat sehingga peserta pada urutan pertama yang dikirimi uang keluar dari daftar urutan calon penerima uang.
Mengirim surat yang telah dirubah isinya tersebut ke orang lain sebanyak-banyaknya.
Setelah peserta tersebut sampai pada urutan pertama, dia akan menerima uang kiriman dari peserta baru yang jumlahnya tergantung pada jumlah surat yang dikirimkannya dulu.
Perkiraannya jika dalam satu minggu masing-masing orang melakukan promosi terhadap 20 orang member baru, kemudian masing-masing orang tadi mensponsori 20 orang, dan seterusnya (terjadi duplikasi 4 kali), maka setiap peserta yang hanya menyetor Rp 80.000,- tersebut akan mendapatkan keuntungan Rp. 400.000,-, sampai Rp. 3.200.000.000,- dalam rentang satu sampai empat bulan.
Hukum arisan berantai seperti di atas adalah haram, karena merupakan bentuk perjudian terselubung. Di sini seorang peserta menaruh uang dalam jumlah tertentu dan tidak mengetahui secara jelas berapa uang yang akan diterimanya. Begitu juga peserta yang tidak mendapatkan member baru, akan rugi karena tidak ada orang yang akan mengirim uang ke no rekeningnya. Dan itulah hakekat perjudian.
Arisan berantai dengan menggunakan istilah Investasi Bersama adalah bentuk penipuan, karena dalam investasi, harus ada barang yang dikembangkan atau diperjualbelikan, kemudian keuntungannya dibagi kepada peserta menurut besar dan kecilnya saham yang diberikan. Dalam arisan berantai ini tidak ada barangnya sehingga hanya berkutat di uang saja. Inilah hakekat perjudian. Wallahu a’lam.
Bekasi, 27 Dzul Qa’dah 1431 H – 4 November 2010 M
__________________________
[1] Sa’dudin Muhammad Al Kibyi, Al Muamalah Al Maliyah Al Mua’shirah fi Dhaui Al Islam, Beirut, 2002, hlm : 75
[2] Al Qurtubi, Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, Beirut, Dar al Kutub Al Ilmiyah, 1993 : 1/174-175
[3] Dr. Khalid bin Ali Al Musyaiqih, Al Mu’amalah Al Maliyah Al Mu’ashirah ( Fikh Muamalat Masa Kini ), hlm : 69
[4] Syarh Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin : 1/838
Islam Sungguh Luar Biasa: ISLAM AGAMANYA ORANG PINTAR
ISLAM AGAMANYA ORANG PINTAR kenapa saya membuat judul "ISLAM AGAMANYA ORANG PINTAR"?
alasannya ada 2
1. agama islam adalah agama yang sangat menganjurkan pada pemeluknya untuk belajar,mempunyai pengetahuan yang luas.
islam sangat tidak menyukai pada kebodohan,sampai sampai umat yang diakui oleh rasulullah saw itu hanyalah 2 golongan,yaitu orang yang mengajar dan orang yang mengaji (orang yang belajar pada orang yang berilmu).
dalil secara aqli saja sudah jelas bahwa islam itu agamanya orang pintar,anda butuh contoh?
coba anda cari tahu ilmu ilmu agama,lalu bandingkan,ilmu agama mana yang paling repot?
pasti jawabannya islam.
tidak usah membahas pengamalannya,membahas ilmunya saja sudah sangat susah.
contoh dalam ilmu islam yang paling terkenal repot dikalangan santri pondok pesantren adalah ilmu nahwu,sharrof,balaghah dan tafsir.
apakah ada ilmu agama non islam yang bisa mengalahkan ilmu ilmu diatas?
jawabannya,jelas tidak ada.
orang orang yang sudah mulai kecil hidup di pesntren saja tidak menyatakan bahwa dirinya sudah mengusai ilmu ilmu agama dengan sempurna,karna memang mustahil untuk menguasai ilmu islam dengan sangat sempurna.
imam al ghazali adalah orang yang sudah sangat terkenal kealimannya dan beliau sudah terkenal mengenai hujjahnya sejak di alam ruh.
imam syafi'i adalah orang yang sudah hafal al qur'an sejak dalam kandungan dan sudah mengajar sejak umur 4 tahun,namun beliau beliau masih menyatakan keterbatasannya dalam ilmu agama wabil khusus dalam ilmu tafsir.
2. saya ingin kata kunci "
karna kemaren saya mengetik "bodoh" yang muncul dipencarian google malah "
maka dari itu saya berusaha membuat kata kunci "islam agama pintar" atau "islam agama orang pintar" atau "islam agama yang identik dengan kepintaran" dan sebagainya.
semoga saja apa yang saya harapkan ini terkabul.
buat para ikhwan sesama muslim,mohon dukung saya ya...
Ingat! Pergi Ke Orang Pintar Bukan Sebuah Solusi
Ustadz Muhammad Amruddin
Alloh Ta’ala menguji manusia agar diketahui siapakah yang beriman dan siapakah yang ingkar. Diantara bentuk ujian yang Alloh Ta’ala berikan adalah berbentuk kekayaan, kemiskinan, sakit, tekanan hati, kehilangan harga benda, kehilangan anak dan lain sebagainya. Banyak kalangan yang salah dan tersesat dalam menyelesaikan masalah. Mereka mengambil jalan pintas untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dihadapi. Apakah itu berbentuk penyakit, problem rumah tangga, karir, jodoh, persaingan bisnis dan lain sebagainya. Sebagian orang menganggap pergi ke “orang pintar” adalah solusi.
SIAPAKAH “ORANG PINTAR” ITU ?
Sebutan “orang pintar” sangat populer dikalangan masyarakat Indonesia. Kata tersebut sangat mengesankan dan memikat. Akan tetapi sungguh disayangkan yang dimaksud sebagai orang pintar disini bukanlah ulama ataupun fuqoha (ahli fiqih). Bila dicermati dengan seksama, maka dapat dikatakan bahwa mereka adalah dukun, tukang sihir atau peramal. Sebab realita yang ada pada praktek yang mereka jalankan adalah semata-mata hanya perdukunan, sihir atau ramalan.
Seseorang jika menghadapi suatu masalah dan sudah menempuh berbagai jalan akan tetapi hanya kata “buntu” yang didapat, maka seringkali ia memperoleh banyak saran dari berbagai kalangan untuk pergi ke orang pintar.
Syaikh Abdurrohman Hasan Alu Syaikh berkata : “Dukun adalah orang yang mengambil informasi dari setan yang mencuri pendengaran dari langit. Jumlah mereka dahulu sebelum masa kenabian sangat banyak, akan tetapi setelah masa kenabian jumlah mereka sedikit karena Alloh Ta’ala menjaga langit dengan adanya bintang-bintang pelempar setan. Kebanyakan perkara yang terjadi pada umat ini adalah berita yang disampaikan oleh jin kepada para wali-walinya dari kalangan manusia tentang perkara ghoib sesuai dengan apa yang terjadi di bumi, sehingga orang bodoh mengira bahwa itu merupakan kasyf (kemampuan melihat perkara ghoib) dan karomah. Banyak orang yang tertipu dalam masalah ini, mereka menganggap bahwa orang yang menyampaikan berita dari jin itu adalah wali Alloh.[1]
Lalu bagaimana halnya dengan orang yang mendatangi kyai yang membuka praktek perdukunan ? bukankah yang disebut kyai adalah ulama yang taat dalam beragama ?
Ini adalah salah satu cara syetan untuk menggelincirkan anak cucu Adam agar tersesat jalan. Mereka mengganti istilah dukun dengan berbagai penamaan agar bisa diterima oleh semua kalangan, seperti kyai, orang pintar, paranormal, orang tua, ahli spiritual, tabib atau nama lain yang mengesankan. Karena jika dikatakan dukun atau peramal atau tukang sihir orang pasti akan lari darinya.
Banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib dan mengobati orang sakit dengan menggunakan sihir atau perdukunan. Mereka ini banyak menyebar di berbagai negeri. Orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban penyesatan mereka.
MENDATANGI “ORANG PINTAR”
Hukum pergi ke “orang pintar” sebagaimana yang dimaksud diatas adalah haram. Lebih haram lagi jika bertanya kepadanya dan mempercayai ucapannya. Banyak dalil yang menjelaskan akan hal ini, diantaranya adalah sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Barang siapa yang mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari”. (HR. Muslim : 4137)
“Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun dan mempercayai ucapannya, maka dia telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[2]
“Barang siapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, maka ia telah ingkar terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]
Hadist diatas menunjukkan bahwa mendatangi dukun dan sejenisnya jelas haram hukumnya. Syaikh Abdurrohman bin Hasan berkata : “Dalam hadist tersebut terdapat larangan untuk mendatangi dukun dan sejenisnya.”[4]
Setelah menyebutkan hadist-hadist diatas, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam risalahnya : “hadist-hadist mulia ini menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun dan sejenisnya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghoib, larangan mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakan dan ancaman bagi mereka yang melakukannya”.
Lebih lanjut beliau menyatakan : “hadist-hadist Rosululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut diatas membuktikan tentang kufurnya para dukun dan tukang ramal karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghoib dan mereka tidak akan sampai pada tujuan yang diinginkan melainkan harus dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah jin. Dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Alloh Ta’ala.
Orang-orang yang membenarkan pengakuan mereka dalam mengetahui hal-hal yang ghoib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.[5]
DUKUN, PERAMAL DAN PENYIHIR ADALAH MUSYRIK
Perbuatan syirik adalah menyekutukan Alloh Ta’ala dalam segala bentuk ibadah dan perkara-perkara yang merupakan kekhususan Alloh Ta’ala. Pengakuan mereka mengetahui perkara yang ghoib tidak lain hanya sekedar terkaan atau berita yang diperoleh dari jin semata. Semakin besar ketaatan mereka kepada jin atau setan maka semakin besar pula bantuan setan kepada mereka. Berbagai bentuk kekufuran yang mereka lakukan sendiri ; menyembelih binatang tertentu dan ditempat tertentu dengan menyebut nama setan mereka, menginjak-injak Al-Qur’an, mengencinginya atau meletakannya ditempat pembuangan kotoran dan yang sejenisnya adalah semata-mata agar setan ridho kepada mereka dan mau membantu urusan mereka. Maka dapat dipastikan perbuatan seperti ini adalah perbuatan kekufuran.
Telah diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata : “Beberapa orang bertanya kepada rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dukun, maka rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mereka (para dukun) bukan apa-apa (tidak mengetahui apa-apa)”. Mereka berkata “Wahai Rosululloh, terkadang sesuatu yang mereka katakan itu benar terjadi ?”. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :”Perkataan yang benar itu adalah bisikan jin yang disampaikan ke telinga walinya (dukun) seperti suara ayam betina, lalu mereka campur dengan lebih dari seratus kedustaan”. (HR. Bukhori : 5745).
Dalam riwayat lain Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila Alloh memutuskan suatu perkara di langit, para Malaikat mengepakkan sayapnya karena tunduk atas firman-Nya seolah (suaranya) seperti rantai diatas batu. Dan tatkala dihilangkan rasa takut dari hati mereka, maka mereka berkata : “Apa yang telah difirmankan Robb kalian ?” Mereka berkata kepada yang bertanya : “Kebenaran dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Maka para pencuri pendengaran mendengarnya. Demikianlah sebagian mereka diatas sebagian yang lain – Sufyan bin ‘Uyainah memperagakan dengan tangannya dan merenggangkan jemarinya-. “Pencuri itu mendengar perkataan (Malaikat) lalu dibisikkan kepada yang ada dibawahnya. Kemudian yang lainnya menyambung membisikan kepada yang ada dibawahnya, hingga (yang terakhir) menyampaikannya melalui lisan penyihir atau dukun. Dan bisa jadi bintang menyambar setan itu sebelum ia menyampaikannya, dan bisa jadi ia telah menyampaikannya sebelum tersambar bintang, akan tetapi dicampur dengan seratus kedustaan, kemudian dikatakan :”Bukankah dia telah berkata kepada kita pada hari ini dan ini demikian dan demikian. Maka ia dibenarkan karena perkataan yang didengar dari langit.” (HR. Bukhori : 4426).
PERKARA GHOIB HANYA ALLOH YANG MENGETAHUI
Sungguh kedustaan para dukun dan yang semisalnya sangat nyata, karena sesungguhnya perkara ghoib hanya Alloh Ta’ala yang yang mengetahuinya.
Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“Sesungguhnya Alloh, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman : 34).
Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“Dan disisi Alloh-lah kunci-kunci semua yang ghoib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (QS. Al-An am : 59).
Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“(Dia adalah Tuhan) yang Mengetahui yang ghoib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghoib itu kecuali kepada rosul yang diridhoi-Nya.” (QS. Al-Jin : 26 – 27).
Tidak selayaknya seorang muslim yang mengaku beriman kepada Alloh Ta’ala dan Rosul-Nya mendatangi mereka untuk menanyakan jalan keluar dari masalah yang dihadapi karena barang siapa yang mengikuti mereka, maka hukumnya sama seperti mereka. Mempercayai cerita-cerita bohong mereka atau menyakini benda-benda pemberian mereka seperti : azimat-azimat, sabuk, rajah yang tidak dapat dipahami maknanya, tulisan-tulisan untuk ditempel ditempat-tempat tertentu, atau barang-barang yang harus ditanam disuatu tempat dan lain sebagainya. Itu semua adalah praktek-praktek perdukunan yang penuh kesyirikan.
Maka hendaknya masing-masing kita senantiasa mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan taat, tunduk dan patuh kepada-Nya, bertakwa kepada-Nya dengan sebenarnya serta senantiasa memohon ampun dan perlindungan kepada-Nya dari syirik dan pelakunya. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Syirik pada kalian lebih halus daripada langkah semut, akan aku tunjukkan kepadamu sesuatu jika engkau kerjakan dapat menghilangkan syirik darimu baik yang kecil ataupun yang besar. Ucapkan: “Ya Alloh, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa yang tidak aku ketahui.”[6]
Semoga Alloh Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk kepada kita untuk dapat beramal sesuai dengan yang Dia cintai dan ridhoi dan menghindarkan kita dari perbuatan syirik yang merupakan kezholiman paling besar. Wallohu a’lam
Disalin dari Majalah LENTERA QOLBU edisi 5 vol: 1 Dzulqa’dah 1431 H
Artikel: ibnuabbaskendari.wordpress.com
Catatan Kaki:
[1] Fathul Majid, Syarhu Kitabit Tauhid, Abdurrohman Hasa Alu Syaikh. Masyru Maktabati Tholibil Ilmi, Jam’iyyatu Ihya’it Turots Al Islamy, Kuwait, Cetakan ke-5 Tahun : 1421 H / 2001 M, Bab : Dukun dan Sejenisnya, Hal. 329
[2] HR. Abu Daud, Rimidzi, Nasa’I, Ibnu majah, Hakim. Dan dinyatakan shohih oleh Imam Hakim bahwa hadist tersebut sesuai dengan kriteria Bukhori dan Muslim akan tetapi mereka tidak mengeluarkannya. Lihat kitab Syaikh Albani rahimahullah dengan judul: Shohihut Targhib wat Tarhib : 3047
[3] HR. Bazzar, dinyatakan shohih oleh Syaikh Albani rahimahullah dalam Shohihut Targhib wat Tarhib : 3044
[4] Fahtul Majid, Syarh Kitabit Tauhid, Abdurrohman Hasan Alu Syaikh. Bab : Majaa fil kuhhan wa nahwihim, Hal : 330
[5] Risalatun fi Hukmis Sihri wal Kahanah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Cetakan Indonesia : Risalah Tentang Hukum Sihir dan Perdukunan, Cetakan Departemen Urusan Ke-Islaman, wakaf, dakwah dan bimbingan Islam – KSA, Tahun : 1419 H, Hal : 7 – 8
[6] HR. Bukhori dalam Al-Adabul Mufrod : 738.
Alloh Ta’ala menguji manusia agar diketahui siapakah yang beriman dan siapakah yang ingkar. Diantara bentuk ujian yang Alloh Ta’ala berikan adalah berbentuk kekayaan, kemiskinan, sakit, tekanan hati, kehilangan harga benda, kehilangan anak dan lain sebagainya. Banyak kalangan yang salah dan tersesat dalam menyelesaikan masalah. Mereka mengambil jalan pintas untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dihadapi. Apakah itu berbentuk penyakit, problem rumah tangga, karir, jodoh, persaingan bisnis dan lain sebagainya. Sebagian orang menganggap pergi ke “orang pintar” adalah solusi.
SIAPAKAH “ORANG PINTAR” ITU ?
Sebutan “orang pintar” sangat populer dikalangan masyarakat Indonesia. Kata tersebut sangat mengesankan dan memikat. Akan tetapi sungguh disayangkan yang dimaksud sebagai orang pintar disini bukanlah ulama ataupun fuqoha (ahli fiqih). Bila dicermati dengan seksama, maka dapat dikatakan bahwa mereka adalah dukun, tukang sihir atau peramal. Sebab realita yang ada pada praktek yang mereka jalankan adalah semata-mata hanya perdukunan, sihir atau ramalan.
Seseorang jika menghadapi suatu masalah dan sudah menempuh berbagai jalan akan tetapi hanya kata “buntu” yang didapat, maka seringkali ia memperoleh banyak saran dari berbagai kalangan untuk pergi ke orang pintar.
Syaikh Abdurrohman Hasan Alu Syaikh berkata : “Dukun adalah orang yang mengambil informasi dari setan yang mencuri pendengaran dari langit. Jumlah mereka dahulu sebelum masa kenabian sangat banyak, akan tetapi setelah masa kenabian jumlah mereka sedikit karena Alloh Ta’ala menjaga langit dengan adanya bintang-bintang pelempar setan. Kebanyakan perkara yang terjadi pada umat ini adalah berita yang disampaikan oleh jin kepada para wali-walinya dari kalangan manusia tentang perkara ghoib sesuai dengan apa yang terjadi di bumi, sehingga orang bodoh mengira bahwa itu merupakan kasyf (kemampuan melihat perkara ghoib) dan karomah. Banyak orang yang tertipu dalam masalah ini, mereka menganggap bahwa orang yang menyampaikan berita dari jin itu adalah wali Alloh.[1]
Lalu bagaimana halnya dengan orang yang mendatangi kyai yang membuka praktek perdukunan ? bukankah yang disebut kyai adalah ulama yang taat dalam beragama ?
Ini adalah salah satu cara syetan untuk menggelincirkan anak cucu Adam agar tersesat jalan. Mereka mengganti istilah dukun dengan berbagai penamaan agar bisa diterima oleh semua kalangan, seperti kyai, orang pintar, paranormal, orang tua, ahli spiritual, tabib atau nama lain yang mengesankan. Karena jika dikatakan dukun atau peramal atau tukang sihir orang pasti akan lari darinya.
Banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib dan mengobati orang sakit dengan menggunakan sihir atau perdukunan. Mereka ini banyak menyebar di berbagai negeri. Orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban penyesatan mereka.
MENDATANGI “ORANG PINTAR”
Hukum pergi ke “orang pintar” sebagaimana yang dimaksud diatas adalah haram. Lebih haram lagi jika bertanya kepadanya dan mempercayai ucapannya. Banyak dalil yang menjelaskan akan hal ini, diantaranya adalah sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Barang siapa yang mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari”. (HR. Muslim : 4137)
“Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun dan mempercayai ucapannya, maka dia telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[2]
“Barang siapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, maka ia telah ingkar terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]
Hadist diatas menunjukkan bahwa mendatangi dukun dan sejenisnya jelas haram hukumnya. Syaikh Abdurrohman bin Hasan berkata : “Dalam hadist tersebut terdapat larangan untuk mendatangi dukun dan sejenisnya.”[4]
Setelah menyebutkan hadist-hadist diatas, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam risalahnya : “hadist-hadist mulia ini menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun dan sejenisnya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghoib, larangan mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakan dan ancaman bagi mereka yang melakukannya”.
Lebih lanjut beliau menyatakan : “hadist-hadist Rosululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut diatas membuktikan tentang kufurnya para dukun dan tukang ramal karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghoib dan mereka tidak akan sampai pada tujuan yang diinginkan melainkan harus dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah jin. Dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Alloh Ta’ala.
Orang-orang yang membenarkan pengakuan mereka dalam mengetahui hal-hal yang ghoib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.[5]
DUKUN, PERAMAL DAN PENYIHIR ADALAH MUSYRIK
Perbuatan syirik adalah menyekutukan Alloh Ta’ala dalam segala bentuk ibadah dan perkara-perkara yang merupakan kekhususan Alloh Ta’ala. Pengakuan mereka mengetahui perkara yang ghoib tidak lain hanya sekedar terkaan atau berita yang diperoleh dari jin semata. Semakin besar ketaatan mereka kepada jin atau setan maka semakin besar pula bantuan setan kepada mereka. Berbagai bentuk kekufuran yang mereka lakukan sendiri ; menyembelih binatang tertentu dan ditempat tertentu dengan menyebut nama setan mereka, menginjak-injak Al-Qur’an, mengencinginya atau meletakannya ditempat pembuangan kotoran dan yang sejenisnya adalah semata-mata agar setan ridho kepada mereka dan mau membantu urusan mereka. Maka dapat dipastikan perbuatan seperti ini adalah perbuatan kekufuran.
Telah diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata : “Beberapa orang bertanya kepada rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dukun, maka rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Mereka (para dukun) bukan apa-apa (tidak mengetahui apa-apa)”. Mereka berkata “Wahai Rosululloh, terkadang sesuatu yang mereka katakan itu benar terjadi ?”. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :”Perkataan yang benar itu adalah bisikan jin yang disampaikan ke telinga walinya (dukun) seperti suara ayam betina, lalu mereka campur dengan lebih dari seratus kedustaan”. (HR. Bukhori : 5745).
Dalam riwayat lain Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila Alloh memutuskan suatu perkara di langit, para Malaikat mengepakkan sayapnya karena tunduk atas firman-Nya seolah (suaranya) seperti rantai diatas batu. Dan tatkala dihilangkan rasa takut dari hati mereka, maka mereka berkata : “Apa yang telah difirmankan Robb kalian ?” Mereka berkata kepada yang bertanya : “Kebenaran dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Maka para pencuri pendengaran mendengarnya. Demikianlah sebagian mereka diatas sebagian yang lain – Sufyan bin ‘Uyainah memperagakan dengan tangannya dan merenggangkan jemarinya-. “Pencuri itu mendengar perkataan (Malaikat) lalu dibisikkan kepada yang ada dibawahnya. Kemudian yang lainnya menyambung membisikan kepada yang ada dibawahnya, hingga (yang terakhir) menyampaikannya melalui lisan penyihir atau dukun. Dan bisa jadi bintang menyambar setan itu sebelum ia menyampaikannya, dan bisa jadi ia telah menyampaikannya sebelum tersambar bintang, akan tetapi dicampur dengan seratus kedustaan, kemudian dikatakan :”Bukankah dia telah berkata kepada kita pada hari ini dan ini demikian dan demikian. Maka ia dibenarkan karena perkataan yang didengar dari langit.” (HR. Bukhori : 4426).
PERKARA GHOIB HANYA ALLOH YANG MENGETAHUI
Sungguh kedustaan para dukun dan yang semisalnya sangat nyata, karena sesungguhnya perkara ghoib hanya Alloh Ta’ala yang yang mengetahuinya.
Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“Sesungguhnya Alloh, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman : 34).
Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“Dan disisi Alloh-lah kunci-kunci semua yang ghoib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (QS. Al-An am : 59).
Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman yang artinya :
“(Dia adalah Tuhan) yang Mengetahui yang ghoib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghoib itu kecuali kepada rosul yang diridhoi-Nya.” (QS. Al-Jin : 26 – 27).
Tidak selayaknya seorang muslim yang mengaku beriman kepada Alloh Ta’ala dan Rosul-Nya mendatangi mereka untuk menanyakan jalan keluar dari masalah yang dihadapi karena barang siapa yang mengikuti mereka, maka hukumnya sama seperti mereka. Mempercayai cerita-cerita bohong mereka atau menyakini benda-benda pemberian mereka seperti : azimat-azimat, sabuk, rajah yang tidak dapat dipahami maknanya, tulisan-tulisan untuk ditempel ditempat-tempat tertentu, atau barang-barang yang harus ditanam disuatu tempat dan lain sebagainya. Itu semua adalah praktek-praktek perdukunan yang penuh kesyirikan.
Maka hendaknya masing-masing kita senantiasa mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan taat, tunduk dan patuh kepada-Nya, bertakwa kepada-Nya dengan sebenarnya serta senantiasa memohon ampun dan perlindungan kepada-Nya dari syirik dan pelakunya. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Syirik pada kalian lebih halus daripada langkah semut, akan aku tunjukkan kepadamu sesuatu jika engkau kerjakan dapat menghilangkan syirik darimu baik yang kecil ataupun yang besar. Ucapkan: “Ya Alloh, Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa yang tidak aku ketahui.”[6]
Semoga Alloh Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk kepada kita untuk dapat beramal sesuai dengan yang Dia cintai dan ridhoi dan menghindarkan kita dari perbuatan syirik yang merupakan kezholiman paling besar. Wallohu a’lam
Disalin dari Majalah LENTERA QOLBU edisi 5 vol: 1 Dzulqa’dah 1431 H
Artikel: ibnuabbaskendari.wordpress.com
Catatan Kaki:
[1] Fathul Majid, Syarhu Kitabit Tauhid, Abdurrohman Hasa Alu Syaikh. Masyru Maktabati Tholibil Ilmi, Jam’iyyatu Ihya’it Turots Al Islamy, Kuwait, Cetakan ke-5 Tahun : 1421 H / 2001 M, Bab : Dukun dan Sejenisnya, Hal. 329
[2] HR. Abu Daud, Rimidzi, Nasa’I, Ibnu majah, Hakim. Dan dinyatakan shohih oleh Imam Hakim bahwa hadist tersebut sesuai dengan kriteria Bukhori dan Muslim akan tetapi mereka tidak mengeluarkannya. Lihat kitab Syaikh Albani rahimahullah dengan judul: Shohihut Targhib wat Tarhib : 3047
[3] HR. Bazzar, dinyatakan shohih oleh Syaikh Albani rahimahullah dalam Shohihut Targhib wat Tarhib : 3044
[4] Fahtul Majid, Syarh Kitabit Tauhid, Abdurrohman Hasan Alu Syaikh. Bab : Majaa fil kuhhan wa nahwihim, Hal : 330
[5] Risalatun fi Hukmis Sihri wal Kahanah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Cetakan Indonesia : Risalah Tentang Hukum Sihir dan Perdukunan, Cetakan Departemen Urusan Ke-Islaman, wakaf, dakwah dan bimbingan Islam – KSA, Tahun : 1419 H, Hal : 7 – 8
[6] HR. Bukhori dalam Al-Adabul Mufrod : 738.