Kamis, 26 Desember 2013

Simak Kisah Lengkap dr Ayu dan 2 Kolega yang Dibui karena Dugaan Malpraktik

 
Dokter di Manado menggelar aksi mendukung dr Ayu (dok detikcom)






detiknews.com - Nama dr Ayu menggema belakangan. Dokter bernama lengkap Dewa Ayu Sasiary Prawan (38) ini diperkarakan setelah melakukan operasi caesar terhadap pasien. Dua dokter kandungan satu tim dengan dokter Ayu juga dijerat kasus yang sama. Bagaimana cerita kasus yang berujung bui ini?

Pada 10 April 2010, dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak yang saat itu bertugas di RS Kandou Manado ini menangani pasien bernama Julia Fransiska Makatey (26). Oleh tim medis, proses persalinan anak kedua Julia dianggap tidak lancar dan membahayakan. dr Ayu dan koleganya segera melakukan operasi caesar darurat.

Jabang bayi bisa dikeluarkan dan selamat, tapi kondisi Julia memburuk. 20 menit kemudian, ia meninggal. Merasa ada kejanggalan, keluarga Julia melapor ke polisi. Mereka beralasan Julia tidak mendapatkan penanganan yang seharusnya. Dokter dituding melakukan pembiaran karena tidak segera menangani Julia.

Kasus tersebut diproses polisi. 8 Bulan kemudian, atau Desember 2010, dr Ayu datang ke keluarga Julia sebagai bentuk empati. Bersama tim medis, ia meminta pihak keluarga Julia menandatangani surat agar tidak melanjutkan kasusnya, tapi keluarga menolak.

Dugaan malpraktik itu bergulir dari polisi ke kejaksaan dan akhirnya ke pengadilan. Pada 15 September 2011, hakim Pengadilan Negeri Manado menuntut dr Ayu, dr Hendry Siagian, dan dr Hendry Simanjuntak dengan 10 bulan penjara. Namun di akhir sidang, ketiganya divonis bebas. Oleh hakim, kematian Julia disimpulkan karena gangguan di peredaran darah pasca kelahiran.

Jaksa tidak terima atas vonis itu. Mereka mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Pada 18 September 2012, dr Ayu dan koleganya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas putusan MA, dr Ayu ditangkap di tempat praktiknya, RSIA Permata Hati, Balikpapan, Kaltim, Jumat, 8 Nopember 2013 lalu. Ia dibawa ke Manado dan dijebloskan ke Rutan Malendeng. Eksekusi putusan MA ini memicu aksi dokter di sejumlah daerah. Kasus tersebut dikhawatirkan membuat dokter ragu atau tidak bisa mengambil keputusan darurat saat menangani pasien.

Hari ini, Senin (25/11), satu kolega dr Ayu, dr Hendry Simanjuntak, ditangkap di Medan Sumatera Utara. Ia menyusul dr Ayu, ditempatkan di Rutan Malendeng. Kini hanya tersisa dr Hendry Siagian yang masih buron.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com