http://kisahislami.com/rencana-allah-dalam-penciptaan-emas-dan-perak/
Emas dan perak adalah dua nikmat karunia Allah, dengan sarana
keduanya setiap urusan duniawi dapat berjalan dengan lancar. Sebenarnya
mereka tidak berarti apa-apa selain hanya sejenis batu dan tidak
mempunyai suatu nilai apapun pada dirinya. Manusia ingin memiliki bahkan
menguasai emas dan perak sebanyak-banyaknya, karena dengan nilai tukar
merekalah berbagai barang dan komoditas dunia dapat dibeli.
Ada sebagian sarana, benda atau barang yang tidak dimiliki oleh
setiap manusia dan ada sebagain sarana, benda atau barang lain yang
dibutuhkan oleh setiap manusia. Sebagai contoh, sekelompok orang
memiliki makanan, tetapi tidak memilik onta untuk kendaraan. Sebaliknya
ada sekelompok orang yang memiliki onta tapi tidak dapat mengahasilkan
makanan sendiri, padahal mereka membutuhkan makanan. Maka dari itu, di
antara mereka ada kebutuhan untuk tukar-menukar kedua jenis barang
tersebut dan keperluan untuk menetapkan nilai dari masing-masing barang.
Tetapi nilai antara barang yang satu dengan yang lain tidak sama. Oleh
karena itu, emas dan perak berperan sebagai hakim atau juri bagi semua
barang untuk penetapan nilainya dan untuk mendapatkan benda-benda atau
barang-barang melalui perantara mereka. Kemudian disepakati bahwa harga
seekor onta adalah seratus dinar dan bahwa harga 100 ekor ayam adalah
sama. Maka dengan pertolongan emas dan perak, nilai-nilai barang
dagangan, seperti binatang ternak, makanan dan sebagainya disesuaikan,
meskipun emas dan perak itu sendiri sebenarnya tidak mempunyai harga
pada dirinya sendiri.
Allah menunjuk dan mengangkat mereka sebagai hakim untuk penentuan
nilai dan harga semua benda dan untuk nilai tukar benda-benda itu. Oleh
karena itu, emas dan perak ini disukai oleh manusia. Orang yang
mempunyai emas dan perak dengan demikian memiliki nilai tukar itu, yang
berarti memiliki benda atau barang. Sebidang cermin tidak mempunyi nilai
apapun terhadap dirinya sendiri, tetapi nilainya terletak pada fakta
bahwa ia menerima dan menampilkan gambar atau citra. Sama halnya dengan
emas dan perak, karena dengan nilai tukar mereka, semua barang atau
benda yang diperlukan manusia dapat dibeli. Ada pula rencana-rencana
lain, seperti halnya sebuah kata tidak mempunyai arti apapun jika ia
tidak digabungkan dengan kata-kata lainnya.
Penyalahgunaan Emas dan Perak
Orang yang dengan emas dan perak ini melakukan suatu
perbuatan berlawanan dengan rencana dan kehendak Allah, berarti ia
telah berbuat dosa dan durhaka kepada Allah dan tidak berterima kasih
kepada nikmat karunia yang Allah berikan kepadanya. Apabila ia
menggunakan keduanya namun malah menyimpannya di bawah tanah atau
menimbunnya dalam jangka waktu yang lama, berarti ia telah melakukan
kedzaliman yang besar dan melalaikan tujuan Allah dengan penciptaan emas
dan perak itu. Emas dan perak tidak diciptakan khusus bagi Zaid atau
Amar, tetapi sebagai alat tukar bagi barang dan komoditas. Mereka juga
tidak diciptakan bagi makanan atau untuk dimakan. Ada tulisan Allah di
alam semesta ini mengenai segala sesuatu namun tanpa kata-kata. Allah
berfirman:
“…dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahulah kepada mereka, (bahwa
mereka akan mendapatkan) siksa yang pedih” (QS At Taubah 9:34)
Emas Dan Perak Digunakan Sebagai Sarana (Wasilah)
Barang siapa yang menggunakan emas dan perak sebagai
barang-barang rumah tangga, wadah atau benjana atau semacamnya, maka
sesungguhnya ia telah berbuat yang bertentangan dengan tujuan penciptaan
emas dan perak dan hal itu dilarang oleh Allah. Dan berarti ia telah
berbuat dosa dan maksiat kepada Allah. Keadaan orang tersebut bahkan
lebih buruk dari pada keadaan orang yang menimbunnya atau menyimpannya.
Benjana dapat dibuat dari besi, tembaga, atau keramik namun mereka tidak
mempunyai nilai tukar, dan benda-benda atau barang-barang lain tidak
dapat dibeli dengan menggunakan besi, tembaga atau logam lain. Untuk
tujuan sebagai alat tukar inilah emas dan perak diciptakan oleh Allah,
bukan untuk dijadikan wadah dan bejana. Oleh karen itu
Rasulullah bersabda,
“Barang siapa yang meminum dari bejana emas dan perak, maka seolah-olah ia menuangkan sebongkah api neraka ke dalam perutnya”
Emas dan Perak Digunakan Sebagai Alat Bunga-Membungakan Uang
Orang yang membuka usaha jual-beli emas dan perak
dalam rangka memperoleh keuntungan atau dengan kata lain untuk
memperoleh bunga, maka berarti ia sedang berbuat sesuatu yang berlawanan
dengan rencana dan tujuan Allah dan karena itu ia berbuat dosa dan
maksiat kepada-Nya. Ia dianggap tidak bersykur kepada nikmat karunia
Allah, karena keduanya tidak diciptakan untuk jual-beli, namun sebagai
sarana atau perantara untuk mendapatkan benda-benda atau barang-barang
yang diperlukan. Ketika sesorang berdagang jenis-jenis barang yang sama,
misalnya berjual-beli emas, maka disana ada perbuatan yang bertentangan
dengan kehendak Allah. Rencana terhadap kedua jenis logam mulia ini
seperti kata dalam sebuah kalimat, maksudnya gabungan kata-kata akan
memberi arti, atau seperti warna-warna dalam sebuah cermin. Dengan
demikian, alat tukar emas dan perak untuk emas dan perak tidaklah
mempunyai makna, artinya sia-sia dan buang waktu saja. Seperti itulah
tujuan penimbunan emas dan perak, sehingga karenanya menimbun emas dan
perak akan dihukumi dengan perbuatan zalim.
Mungkin di antara kita ada yang bertanya, mengapa emas boleh (halal) dipertukarkan dengan perak?
Jawabannya adalah tujuan emas diciptakan berbeda dari tujuan
penciptaan perak, karena sekeping emas dapat ditukarkan dengan beberapa
keping perak. Gambarannya tidak berbeda dengan setalen dapat ditukar
dengan tiga uang, satu rupee dapat ditukar seratus paisa, atau satu
dolar dapat ditukar dengan 100 sen, yang dengannya banyak benda atau
barang yang bernilai lebih rendah dapat dibeli. Apabila mempertukarkan
emas dengan perak dilarang, maka benda-benda atau barang-barang tidak
mudah dibeli atau dijual. Satu rupee dapat ditukar dengan satu rupee
yang lain, karena tidak seorang pun yang ingin melakukan hal itu tanpa
keuntungan, tetapi satu rupee tidak dapat ditukarkan untuk lebih dari
satu rupee. Pemakaian uang tiruan (meski nilainya tertera jelas, dalam
hal ini uang kertas––penerj.) tidak sah, karena pemilik mata uang emas
tidak mau menerima uang tiruan sekalipun jumlah mata uang tiruan jauh
lebih besar. Sistem barter juga tidak diperbolehkan karena barang yang
baik dan barang yang buruk disamakan, padahal berbeda nilainya.
Menimbun bahan pangan juga tidak baik karena bahan pangan diciptakan
untuk memelihara tubuh. Apabila ada upaya penimbunan barang-barang ini
dalam jangka waktu yang cukup lama, maka tujuan penciptaan bahan pangan
ini menjadi terabaikan. Orang yang mempunyai kelebihan bahan pangan
harus memberikannya kepada orang-orang yang meminta karena membutuhkan.
Orang yang menginginkan bahan pangan dengan cara dipertukarkan dengan
jenis bahan pangan yang sama tidak dapat memperolehnya secara sah karena
ia tidak mempunyai kebutuhan padanya. Oleh karen itu syariat mengutuk
orang-orang yang menimbun bahan pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com