Jumat, 15 November 2013

Fakta sejarah mengenai lima museum Kota Tua Jakarta


Sejumlah pekerja mengganti batu halaman Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah pada renovasi Kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis, (7/11). Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Kota Kota Tua sebagai kawasan cagar budaya dan pariwisata yang memiliki nilai ekonomi, ditargetkan selesai bulan Maret 2014. (ANTARA FOTO/ Teresia May) ()


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta mulai 2014 mendatang.

Revitalisasi tersebut ditargetkan selesai dua hingga 20 tahun karena meliputi semua aspek, mulai dari fisik bangunan hingga masalah sosial.

Tapi, tahukah Anda bahwa di kawasan Kota Tua terdapat lima bangunan bersejarah yang sekarang menjadi museum.

Berikut lima fakta sejarah mengenai museum-museum di Kota Tua.

1. Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah terletak di pusat kawasan Kota Tua. Bangunan itu merupakan bekas Balai Kota Batavia yang didirikan pada 1707.

2. Museum Seni Rupa dan Keramik terletak di sebelah timur  Museum Fatahillah. Museum tersebut memiliki delapan tiang besar sebagai penyangganya. Gedung museum dibangun pada tahun 1870, awalnya bernama Ordinaris Raad van Justitie Binnen Het Kasteel Batavia yang merupakan Kantor Dewan Kehakiman Kolonial Belanda.

3. Museum Wayang terletak di sebelah barat dari Museum Fatahillah. Bangunan ini awalnya adalah Gereja Lama Belanda atau De Oude Hollandsche Kerk yang didirikan pada 1640.

4. Museum Bank Mandiri terletak di depan halte busway Stasiun Kota. Awalnya adalah gedung Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM) atau Factorji Batavia yang merupakan perusahaan dagang milik Belanda. Gedung dibangun tahun 1929.

5. Museum Bank Indonesia terletak tepat di sebelah utara Museum Bank Mandiri. Dulunya merupakan Gedung De Javasche Bank, bangunan ini pertama dibangun tahun 1828.

Selain itu masih ada satu cagar budaya yang tak kalah penting yakni Stasiun Jakarta Kota yang dibangun sekitar tahun 1870 dan selesai direnovasi tahun 1929.

Keenam cagar budaya itu nantinya akan masuk dalam proyek Revitalisasi Kota Tua Jakarta.

Pihak-pihak pengelola gedung itu nantinya diharapkan akan ikut berpartisipasi pelaksanaan kegiatan yang bisa menghidupkan Kota Tua.

Selain itu, bagi pemilik gedung yang menelantarkan gedungnya akan diberi disinsentif oleh Pemprov DKI Jakarta berupa sanksi sesuai Undang-undang Cagar Budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com