Minggu, 27 Oktober 2013

BERITA AHOK: Ahok dukung denda Rp 1 juta bagi penerobos jalur busway



Ahok dukung denda Rp 1 juta bagi penerobos jalur busway
Ahok. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko


Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung langkah kepolisian yang mendenda penerobos jalur busway sebesar Rp 1 juta. Dengan denda besar itu, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.

"Itu sih enggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10).

Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku selama ini mengadakan rapat dengan pihak Dirlantas membahas tentang mengatasi pelanggar jalan. Untuk itu, harus dicarikan solusi yang memberikan efek jera bagi pelanggar.

"Jadi target kita bicara itu kan memang membatasi pelanggaran di jalan. Efek jera agar orang tidak melakukan pelanggaran lagi," jelasnya.

Sedangkan untuk melakukan blokir STNK masih belum diterapkan. "Itu nanti. Kalau sudah merasa terlalu kaya, dia cuekin, baru lebih keras lagi. Sama seperti anak. Dipelototin, kalau masih ngotot dicubit dikit. Kalau masih ngotot juga dipukul rotan dikit," jelasnya.

Ide denda besar ini muncul dari Polda Metro Jaya. Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, pihaknya sudah mengusulkan kepada kejaksaan dan pihak terkait untuk memberikan denda maksimal terhadap para penerobos jalur busway.

Menurutnya, usulan yang diajukan adalah denda untuk kendaraan roda empat adalah Rp 1 juta sedangkan roda dua Rp 500 ribu. "Kita sudah ajukan, dan sedang dikaji," katanya.

Minimnya denda tilang selama ini yang hanya Rp 50-100 ribu tidak membuat penerobos jalur busway jera. Sehingga, setiap harinya pelanggaran masih cukup banyak. Hindarsono menuturkan, setiap pelanggar sudah pasti ditindak. Namun, tetap saja pengendara terus menerobos jalur busway.

Ada tiga koridor bus Transjakarta yang paling rawan penyerobotan adalah Koridor III jurusan Pulogadung - Dukuh Atas, koridor V jurusan Kampung Melayu Ancol dan koridor VI jurusan Ragunan Kuningan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com