Tulisan ini mungkin rada tidak menyenangkan bagi perokok tetapi sengaja penulis sampaikan dengan
harapan supaya Allah mencatatnya sebagai sebuah kritik yang mencerahkan
dan merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar insyaAllah.
Ramadhan
yang lalu di suatu masjid penulis mengikuti rangkaian kegiatan sholat
isya dan tarawih berjamaah. Seperti lazimnya di masjid yang lain setelah
sholat rawatib ba’diyah isya maka naiklah seorang da’i ke atas mimbar
dengan maksud akan menyampaikan kultum. Serta merta pula jama’ah sholat
bagian laki-laki mengambil posisi yang nyaman dan sebagian duduk
melingkar dan beberapa orang yang lain mengambil asbak yang tampaknya
telah tersedia di masjid itu.
Begitu
da’i di atas mimbar mulai menyampaikan tausiyahnya beberapa orang dari
jamaah itu juga mulai mengeluarkan rokoknya dan menyalakannya. Sembari
mereka menikmati rokoknya yang sesekali diselingi canda tawa ringan
menambah akrab cengkrama mereka malam itu. Dan da’i yang bertugas malam
itu juga menyelesekan tugasnya.
Penulis
mencoba menginterogasi seorang jamaah apakah ini sudah biasa dan
berlansung lama. Jamaah itu menyatakan sudah biasa dan setiap acara
apapun dimasjid yang didalamnya ada ceramah maka formasi jamaah
laki-lakinya mesti seperti itu.
Melihat
situasi dan kondisi seperti itu penulis merasa tidak nyaman. Karena
beberapa pemerintah daerah saja sudah mengeluarkan larangan merokok di
tempat umum lengkap dengan sanksinya. Dan masjid lebih segala-galanya
dibandingkan tempat umum. Bahkan penulis menganggap bahwa masjid adalah
tempat keramat karena disitu adalah tempat menghadap pencipta alam
semesta.
Mungkin
para pelaku melakukan itu karena menganggap merokok tidak haram
berdasarkan pendapat pemuka Islam di Indonesia yang menganggap bahwa
merokok hukumnya hanya makruh. Padahal ulama-ulama terkemuka di dunia
telah menyatakan bahwa rokok adalah haram. Dan penetapan itu setelah
melakukan kajian yang mendalam baik secara syar’i maupun menurut
kesehatan. Dan karena telah begitu banyak ulama yang telah berijtihad
bahwa rokok adalah haram maka penulis menganggap bahwa itu adalah ijma’
ulama. Sebagaimana semua muslim telah mafhum bahwa ijma’ ulama adalah
salah satu sumber hukum Islam setelah Al Quran dan hadist. Satu hal yang
mesti kita pahami pula bahwa ulama adalah pewaris nabi. Maka sudah
seharusnya seorang muslim sejati atau muslim yang kaffah(totalitas)
melaksanakan hukum-hukumnya bila belum mungkin orang tersebut sedang
berusaha ke arah itu.
Untuk
yang belum bisa meninggalkan rokok dengan dalil bahwa rokok adalah
makruh tetap tidak pantas merokok di masjid karena sesuatu yang makruh
itu adalah sesuatu yang tidak disukai Allah seperti contoh makruh yang
lain yakni makan kekenyangan, makan makanan yang berbau menyengat dan
lain-lain. Artinya saking tidak sukanya Allah pada sesuatu yang makruh
maka Allah memberikan reward berupa pahala bagi yang meninggalkannya
maka sangat tidak pantas bila kita melakukan sesuatu yang tidak disukai Allah di rumahNya pula.
Jangankan
yang makruh sesuatu yang masih dianggap mubah saja seperti seorang
lelaki yang berjoget ringan sambil mendengarkan lagu dangdut atau musik
reggae saja rasanya tidak pantas bila dilakukan di Masjid apalagi
sesuatu yang makruh, apalagi sesuatu yang telah diharamkan sebagian
besar ulama negara-negara Islam di dunia.
Suatu
kajian tentang kepantasan saja masyarakat muslim Lubuk linggau masih
sangat awam kalau tidak bisa disebut belum cerdas dalam berislam.
Artinya kita harus jujur bahwa para ulama, ustadz, kyai, guru-guru agama
Islam, ormas-ormas Islam belum berhasil mencerdaskan ummat Islam.
Maka
sudah sepatutnya muslim yang memiliki kewenangan atau kekuasaan
memanfaatkan kewengan dan kekuasaannya itu untuk mencerdakan ummat
Islam. Sesuatu yang menurut penulis lucu adalah ketika ramadhan kemarin
ada salah satu pejabat tertinggi di Lubuk linggau yang memberikan solusi
agar jamaah tidak bosan ke masjid adalah dengan memanggil ustadz
kondang. Ini bukan masalah ustadznya tetapi ummat memang masih begitu
awam jadi harus ada pendekatan tarbiyah(pendidikan) yang komprehensif
untuk mencerdaskanya.
Jika semua potensi kekuatan bersinergi untuk mencerdaskan ummat penulis sangat yakin ummat akan menjadi muslim yang taat yang
siap mewujudkan Lubuk linggau madani. Jadi jangan sesumbar mewujudkan
Lubuk linggau madani atau Musi Rawas darussalam bila tidak disertai
pencerdasan ummat. Karena semua itu hanya akan jadi slogan tanpa makna
dan omong kosong semata. Andai aku walikotamu. Hehehe. Wallahualam
bishowab.
by: http://edukasi.kompasiana.com/2013/07/20/merokok-di-masjid-578521.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com