Pengantar
Perjuangan untuk menerapkan syariah Islam secara kâffah tidak bisa dipisahkan dari upaya meraih kekuasaan di tengah-tengah rakyat. Kekuasaan
adalah jalan bagi penerapan Islam secara sempurna. Tanpa kekuasaan,
Islam tidak akan pernah bisa diterapkan secara sempurna. Tanpa kekuasaan
tidak akan terwujud pemerintahan Islam yang akan mengatur dan
mengendalikan seluruh interaksi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat
dengan akidah dan syariah Islam.
Untuk
itu, seluruh gerakan Islam harus terjun ke tengah-tengah masyarakat
untuk meraih kekuasaan dari tangan mereka. Sebab, kekuasaan adalah milik
rakyat, dan rakyat akan menyerahkan kekuasaannya kepada siapa saja yang
dikehendakinya. Ketika rakyat menyerahkan kekuasaannya kepada gerakan
Islam, maka gerakan tersebut telah berkuasa dan berwenang mengatur
seluruh urusan rakyat sesuai dengan pemikiran yang diperjuangkannya.
Namun, rakyat hanya akan menyerahkan kekuasaannya kepada gerakan Islam jika pemikiran-pemikiran (mafâhim), standarisasi-standarisasi (maqâyis) dan tatanilai (qanâ’ât)
gerakan Islam telah diterima oleh rakyat. Ketika pemikiran,
standarisasi, dan tatanilai yang diperjuangkan gerakan Islam didukung
oleh rakyat, gerakan itu pasti akan mendapatkan limpahan kekuasaan dari
rakyat. Dalam kondisi semacam ini, gerakan Islam tersebut telah berhasil
meraih kekuasaan dari rakyat dan menegakkan kekuasaan Islam yang
menjadi prasyarat penerapan Islam secara sempurna.
Tulisan ini adalah telaah lebih lanjut atas salah satu kitab resmi yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir yang berjudul, Mafâhim Hizb at-Tahrîr (Konsep-konsep Hizbut Tahrir).
Filosofi Mendirikan Kekuasaan Islam
Cara
mendirikan kekuasaan dan pemerintahan Islam harus dimulai dengan
menanamkan pemahaman, standarisasi, dan tatanilai Islam di tengah-tengah
rakyat. Tiga hal inilah yang akan melahirkan trust (kepercayaan) dari rakyat. Kepercayaan (trust) ini adalah dasar untuk membangun sebuah kekuasaan (negara). Jika trust terhadap
pemahaman, standarisasi dan tatanilai Islam tumbuh di tengah-tengah
rakyat, niscaya mereka akan memberikan kekuasaan kepada pihak yang
membawa pemikiran, standarisasi, dan tatanilai Islam tersebut. Oleh
karena itu, meraih kekuasaan dari tangan umat harus dimulai dengan cara
menanamkan pemahaman, standarisasi dan nilai-nilai Islam di
tengah-tengah masyarakat hingga pemikiran dan perasaan mereka menyatu
dengan Islam.
Tidak
hanya itu saja, hubungan yang ada antara rakyat dan penguasa harus
dihancurkan dengan cara menyerang seluruh pemikiran, standarisasi dan
tatanilai yang diterapkan oleh penguasa lama di tengah-tengah rakyat.
Sebab, hanya dengan cara inilah trust islami bisa terbentuk dan trust sekularistik bisa dihancurkan. Ketika trust sekularistik telah hancur, rakyat akan menyerahkan trust-nya kepada partai politik Islam. Pada saat itu berdirilah kekuasaan Islam.
Manhaj Rasulullah
Kekuasaan adalah tharîqah (metode/jalan) untuk menerapkan syariah Islam. Cara untuk meraih kekuasaan dari tangan umat harus dilakukan sesuai dengan manhaj
dakwah Rasulullah saw. Dakwah, sebagaimana ibadah-ibadah lain, harus
selalu sejalan dengan sunnah Nabi saw. Berikut ini akan diuraikan manhaj dakwah Nabi saw. dalam mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam.
Pertama: perjuangan membangun masyarakat Islam harus dilakukan secara kolektif (’amal jamâ’i), bukan individual. Caranya adalah dengan membentuk harakah, partai atau jamaah yang bersendikan akidah Islam dan bertujuan melangsungkan kehidupan Islam. Kewajiban mendirikan partai, firqah atau gerakan Islam didasarkan pada firman Allah Swt.:
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah
ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan
melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Ketika
menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Maksud ayat ini
adalah, hendaknya ada kelompok dari umat Islam) yang siap sedia
menjalankan tugas tersebut (mendakwahkan Islam dan melakukan amar makruf
nahi mungkar.”1
Imam
Ali ash-Shabuni juga menyatakan, “Maksudnya, hendaknya dirikanlah
kelompok dari kalian (umat Islam) untuk berdakwah menuju Allah; untuk
mengajak pada setiap kebajikan dan mencegah setiap kemungkaran.”2
Kewajiban berdakwah secara jamâ’i
juga didasarkan pada fakta sejarah perjuangan Rasulullah saw. dan para
Sahabat. Nabi saw. dan para Sahabat merupakan gambaran faktual
perjuangan kolektif. Rasulullah saw. berkedudukan sebagai pemimpin bagi kutlah (kelompok) Sahabat. Beliau memimpin para Sahabat untuk meruntuhkan kekuasaan kufur saat itu.3
Alasan
lain, perjuangan menegakkan kembali sistem Islam tidak mungkin dipikul
oleh perjuangan individual, tetapi mutlak memerlukan sebuah perjuangan
kolektif. Berdasarkan kaidah ushul fiqh, mâ lâ yatimmu al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib, mendirikan dan bergabung dengan gerakan Islam hukumnya wajib.
Kedua:
gerakan Islam yang harus didirikan oleh kaum Muslim dan kaum Muslim
wajib bergabung di dalamnya adalah gerakan Islam yang berlandaskan
akidah Islam; bukan partai sekular, sosialis maupun nasionalis.
Gerakan/partai Islam itu juga harus bertujuan mengajak manusia menuju
Islam dan syariah Islam serta melakukan amar makruf nahi mungkar. Di
dalam surat Ali Imran ayat 104, selain ditetapkan adanya kewajiban untuk
membentuk gerakan Islam, Allah Swt. juga menggariskan tujuan
didirikannya gerakan Islam tersebut: mendakwahkan Islam dan melakukan
amar makruf nahi mungkar.
Di dalam Tafsir ath-Thabari disebutkan: Abu Ja’far menyatakan, “…yakni
adanya jamaah (kelompok) yang menyeru manusia menuju kebaikan
(al-khair), yakni Islam dan syariah Islam yang telah disyariatkan Allah
atas hamba-Nya serta melakukan amar makruf nahimungkar, yakni
memerintahkan manusia untuk mengikuti Nabi Muhammad saw. dan agamanya
yang berasal dari sisi Allah Swt. dan mencegah kemungkaran; yakni mereka
mencegah dari ingkar kepada Allah serta (mencegah) mendustakan Nabi
Muhammad saw. dan ajaran yang dibawanya dari sisi Allah…”4
Berdasarkan
penjelasan ini dapat disimpulkan, bahwa gerakan Islam harus bertujuan
mengajak manusia menuju Islam dan syariah Islam serta melakukan amar
makruf nahi mungkar. Kaum Muslim dilarang mendirikan atau berkecimpung
di dalam partai yang berdiri di atas akidah kufur semacam sekularisme,
demokrasi, nasionalisme dan sosialisme; atau menyerukan selain syariah
Islam.
Ketiga: gerakan Islam tersebut harus berjuang sesuai dengan manhaj
dakwah Rasulullah saw. yang dimulai dari: (1) fase pembinaan; (2) fase
berinteraksi dengan masyarakat; (3) fase penerimaan kekuasaan dari
tangan umat.
Berkenaan
dengan fase pertama, Rasulullah saw. telah membina para Sahabat di
rumah Arqam dengan akidah dan hukum Islam hingga terbentuk kepribadian
Islam pada diri para Sahabat. Aktivitas pertama yang dilakukan Nabi saw.
adalah mengajarkan prinsip-prinsip tauhid kepada para Sahabat.
Pembinaan yang dilakukan oleh beliau juga ditujukan agar para Sahabat
memiliki bekal untuk berdakwah di tengah-tengah masyarakat.
Setelah
turun perintah untuk mendakwah-kan Islam secara terang-terangan, dakwah
Nabi saw. masuk ke fase kedua, yakni berinteraksi dengan masyarakat.
Pada fase kedua ini, beliau dan para Sabahat terjun ke tengah-tengah
masyarakat Jahiliah dengan menyerang keyakinan dan sistem Jahiliah
sekaligus menjelaskan pertentangannya dengan akidah dan syariah Islam.
Berbekal wahyu, beliau dan para Sahabat menyinggahi pasar-pasar,
Baitullah dan tempat-tempat yang sering dituju oleh masyarakat untuk
mendakwahkan Islam secara terang-terangan; mereka terus mengungkap
kebusukan akidah dan pranata Jahiliah. Akibatnya, Nabi saw. dan para
Sahabat harus menghadapi berbagai macam intimidasi dan siksaan dari kaum
kafir Quraisy. Namun, beliau dan Sahabat terus bersabar hingga tiba
pertolongan Allah Swt.
Pada
saat perlawanan orang kafir terhadap dakwah dan kaum Muslim semakin
meningkat, Nabi saw. menempuh strategi dakwah baru, yakni thalab an-nushrah (menggalang dukungan) dari ahl al-quwwah
(para pemilik kekuasaan). Tujuannya adalah agar mereka rela membantu
perjuangan Nabi saw. dalam menegakkan kekuasaan Islam. Di dalam Sîrah Ibn Hisyâm
disebutkan, bahwa Nabi saw. menghubungi 18 kepala suku Arab untuk
dimintai kekuasaannya. Namun, mereka menolak memberikan dukungan (nushrah) kepada Nabi saw. Nushrah akhirnya datang dari ahl al-quwwah di Madinah.
Keberhasilan Nabi saw. dalam meraih nushrah
dari Madinah tidaklah datang secara tiba-tiba. Sebelumnya memang telah
terjadi pembinaan Islam yang sangat intensif di tengah-tengah masyarakat
Madinah oleh Sahabat beliau saw, Mushab bin Umair ra. Akhirnya, Islam
menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat Madinah. Pada saat
itulah, pemimpin dari suku Auz dan Khazraj bersedia memberikan
kekuasaannya kepada Nabi saw. sekaligus menetapkan Madinah sebagai pusat
Daulah Islamiyah melalui peristiwa Baiat Aqabah II di Bukit Aqabah.
Inilah manhaj dakwah Nabi saw. dalam mengubah masyarakat kufur menjadi masyarakat Islam. Manhaj
inilah yang harus ditempuh oleh gerakan-gerakan Islam saat ini untuk
mewujudkan kekuasaan Islam di muka bumi. Langkah-langkah dakwah yang
dilakukan Rasulullah saw. adalah sunnah Nabi yang wajib dijadikan sumber
hukum bagi umat Islam dalam menjalankan dakwah pada masa sekarang ini.
Pilar-pilar Perubahan Masyarakat
Dari
seluruh uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa perubahan masyarakat
disangga oleh tiga pilar utama: (1) pembinaan (kaderisasi); (2)
pembentukan opini umum; (3) dukungan ahl al-quwwah.
Pembinaan (tatsqîf)
adalah proses internalisasi pemikiran, standarisasi dan tatanilai Islam
yang ditujukan untuk dua hal: (1) membentuk kader-kader dakwah; (2)
membentuk kesadaran umum di tengah-tengah masyarakat.
Kaderisasi
dalam sebuah gerakan ditujukan untuk mencetak kader-kader dakwah yang
memiliki kepribadian Islam serta mampu memikul tugas dakwah dan
mempengaruhi masyarakatnya dengan Islam. Adapun membangun kesadaran umum
dimaksudkan untuk membangun opini umum tentang Islam di tengah-tengah
masyarakat agar umat bangkit menuntut perubahan secara radikal serta
menyakinkan ahl al-quwwah agar rela memberikan dukungannya bagi perjuangan Islam.
Oleh karena itu, pembinaan (tatsqîf),
baik yang ditujukan untuk kaderisasi maupun membina masyarakat secara
umum, akan menentukan keberhasilan gerakan Islam dalam membentuk opini
Islam di tengah-tengah masyarakat dan meraih dukungan dari ahl al-quwwah. Pembentukan opini umum tentang Islam di Madinah dan nushrah
yang diberikan oleh pemimpin Auz dan Khazraj kepada Rasulullah saw.
baru berhasil setelah sebelumnya beliau melakukan pembinaan dan
penyadaran tentang Islam kepada masyarakat Madinah melalui utusan
beliau, Mushab bin Umair ra. Dengan demikian, gerakan Islam tidak boleh
mengabaikan pembinaan yang menjadi pilar terbentuknya opini umum tentang
Islam di tengah-tengah masyarakat serta teraihnya dukungan (nushrah) dari ahl al-quwwah. Ketika pembinaan, opini umum dan dukungan ahl al-quwwah
telah terwujud, maka terjadilah di sana suksesi (peralihan) kekuasaan
yang bersifat sistemik dan revolusioner. Ketika suksesi ini berhasil
dengan mulus, maka dengan ijin Allah, berdirilah Khilafah Islamiyah
dengan kokoh dan kuat. Institusi inilah yang akan mengembalikan Islam
dalam kehidupan sekaligus mengembalikan kemuliaan kaum Muslim yang kini
dirampas oleh musuh-musuhnya.
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Fathiy Syamsuddin Ramadlan an-Nawiy]
Catatan kaki:
1 Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, QS Ali Imran [3]: 104. Lihat juga: Imam Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, QS Ali Imran [3]: 104; Imam Suyuthi, Tafsir Jalâlayn, dan kitab-kitab tafsir lainnya.
2 Imam Ali ash-Shabuni, Shafwat at-Tafâsiî, 1/221.
3 Lihat Ibn Hisyam, As-Sîrah an-Nabawiyyah. Bandingkan pula dengan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, hlm. 13-14.
4 Imam ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabari, QS Ali Imran [3]: 104.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com