Basyir bin Muhajir menuturkan bahwa pada suatu saat, ketika dia duduk di samping Nabi, tiba-tiba seorang wanita dari kabilah Ghamid datang menemui beliau. Setelah dipersilakan duduk, wanita itu berkata, “Ya Rasulullah, aku telah berzina. Jatuhilah aku hukuman, agar aku dapat mensucikan diriku yang kotor ini!” Nabi dan para sahabat sangat terkejut.
“Pulalanglah ke rumahmu!” perintah Nabi tidak menanggapinya secara serius. Wanita tersebut pamit dan meninggalkan rumah Nabi. Esoknya, ketika Nabi dan sahabatnya berkumpul, wanita itu menemui Nabi dan mengulangi permintaannya. Nabi tidak menanggapai dan lagi-lagi menyuruhnya pulang. Dengan rasa kecewa, wanita itu pulang ke rumahnya.
Pada hari ketiga, ia datang lagi. “Ya Nabi Allah, demi Allah, aku telah berzina dan kini sedang mengandung anak haram,” akunya. Sekarang pulanglah dan datanglah kemari setelah bayimu lahir!” jawab Nabi. Beberapa bulan kemudian lahirlah bayi yang dikandungnya. Wanita itu segera menemui Nabi. “Bayiku telah lahir,” ujarnya memberi tahu. “Pergilah dan susuilah bayimu hingga disapih!” perintah Nabi. Wanita itu pun pergi. Bulan berganti bulan dan selesailah tugas wanita itu menyusui bayinya. Ia kemudian datang menghadap Nabi sambil menggendong bayinya. Seraya menunjuk anaknya yang sedang mengenggam sepotong roti, wanita itu berkata, “Lihatlah, kini anakku tidak menyusu lagi! Ia sudah bisa makan roti.” Pada saat itu Nabi menyerahkan anak tersebut kepada seorang muslim untuk dipelihara.
Kemudian Nabi menyuruh beberapa orang menggali lubang. Tubuh wanita itu dipendam, kecuali leher dan kepalanya. Setelah itu Nabi menyuruh orang-orang muslim menghukumnya (hukum rajam), karena ia telah berbuat zina muhshon (zina yang dilakukan oleh orang yang beristri atau bersuami). Wanita itu dihukum mati, setelah melakukan taubatnya. Hikmah dan tuntutan moral dari kelanjutan cerita di atas adalah ketika seorang sahabat bernama Khalid bin Walid (yang dikenal kasar) melemparkan sebongkah kayu menganga ke kepala wanita tersebut sambil mengumpatnya.
Ketika melihat hal itu, Rasulullah bersabda, “Jagalah dirimu! Demi Tuhan yang nyawaku berada ditangan-Nya, wanita itu telah bertaubat dengan sebenar-benarnya.” Setelah pelaksanaan rajam usai, Rasulullah melakukan shalat jenazah di hadapan jasad wanita itu dan turut menguburkannya.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com