Abu Hurairah r.a. meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda : “Ada seorang laki-laki yang membeli tanah perkebunan dari orang lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah perkebunan tersebut menemukan sebua guci yang di dalamnya terdapat emas. Maka ia berkata kepada penjualnya, ‘Ambillah emasmu dariku, sebab aku hanya membeli tanah perkebunan, tidak membeli emas!’ Orang yang memiliki tanah itupun menjawab, ‘Aku menjual tanah itu berikut apa yang ada di dalamnya’. Lalu keduanya meminta keputusan hukum kepada orang lain. Orang itu berkata, ‘Apakah kalian berdua memiliki anak?’ Salah seorang dari mereka berkata, ‘Aku memiliki seorang anak laki-laki’. Yang lain berkata, ‘Aku memiliki seorang anak puteri’. Orang itu lalu berkata, ‘Nikahkanlah anak laki-laki(mu) dengan puteri(nya) dan nafkahkanlah kepada keduanya dari emas itu dan bersedekahlah kalian dari padanya!” (HR. Bukhari dalam Akhbar Bani Israil, dan Muslim).
Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah saw bersabda bahwasanya beliau menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya utang sebesar 1000 dinar. Lalu orang yang mengutanginya berkata, ‘Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan (utangmu ini)’. Ia menjawab, ‘Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!’ Orang itu berkata, ‘Datangkanlah seseorang yang bisa menjamin(mu)!’ Ia menjawab, ‘Cukuplah Allah yang menjaminku!’ Orang yang mengutanginya pun lalu berkata, ‘Engkau benar!’ Maka utang itu diberikan kepadanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan.
(setelah lama) Orang yang berutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluannya. Lalu ia mencari kapal yang bisa mengantarkannya karena utangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut. Maka ia pun mengambil kayu yang kemudian ia lubangi, dan dimasukkannya uang 1000 dinar ke dalamnya berikut surat kepada pemiliknya. Lalu ia meratakan dan memperbaiki letaknya. Selanjutnya ia pe menuju laut seraya berkata, ‘Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebanyak 1000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin, maka kukatakan cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia rela dengannya. Sungguh aku telah berusaha keras untuk mendapatkan kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah diberikannya kepadaku, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu, aku titipkan ia kepada-Mu’. Lalu ia melemparkannya ke laut sehingga terapung-apung, lalu ia pulang.
Adapun orang yang telah memberi utang itu, maka ia mencari kapal yang datang ke negerinya. Maka ia pun keluar rumah untuk melihat-lihat barangkai ada kapal yang membawa titipan uangnya. Tetapi tiba-tiba ia menemukan kayu yang di dalamnya terdapat uang. Lalu ia mengambilnya sebagai kayu bakar untuk istrinya. Namun ketika ia membelah kayu tersebut, ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat. Setelah itu, datanglah orang yang berutang kepadanya. Ia membawa 1000 dinar seraya berkata, ‘Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai kepadamu dengan uangmu, tetapi aku sama sekali tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang’. Orang yang mengutanginya berkata, ‘Bukankah engkau telah mengirimkan uang itu dengan sesuatu?’ Ia menjawab, ‘Bukankah aku telah beritahukan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang?’ Orang yang mengutanginya mengabarkan, ‘Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang telah engkau kirimkan kepadaku melalui kayu. Karena itu bawalah uang 1000 dinarmu kembali dengan beruntung!’. (HR. Bukhari, 4/469, Kitabul Kafalah, dan Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com