Sabtu, 26 Maret 2011

PERJALANAN HIDUP NABI MUHAMMAD SAW SEBAGAI SAUDAGAR DAN NABI AKHIR ZAMAN

I. PENDAHULUAN

Sebagai nabi akhir zaman, peran Nabi Muhammad SAW sangatlah sempurna, tidak hanya sebagai negarawan, tetapi peranannya sebagai pemimpin umat dan penyebar agama. Tak habis untuk digali dan didiskusikan oleh seluruh umat manusia karena pribadi beliau yang lengkap, sehingga hampir seluruh dimensi kehidupannya telah dikupas dan dikaji. Ini bisa kita lihat betapa banyaknya literature yang akan kita temukan seputar kehidupan beliau sejak kanak-kanak hingga dewasa. Bisa dibilang tidak ada catatan histories yang begitu lengkap tentang seorang nabi, kecuali biography Nabi Muhammad SAW. Karena detail dan lengkapnya itulah maka berbagai penafsiran baik yang pro maupun kontra lalu muncul.

Namun, sisi lain yang kurang mendapat sorotan adalah karir beliau sebagai saudagar[1]. Di dalam literature dan cerita di sekitar masa muda beliau banyak selukiskan sebagai al-Amin, As-Shiddique, dan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syam dan Siria. Uraian mendalam tentang kehidupan dan ketrampilan sebagai saudagar kurang memperoleh pengamatan untuk diteladani. Padahal sebelum diangkat menjadi Nabi, beliau telah meletakkan dasar-dasar etika, moral dan etos kerja yang mendahului zamannya. Dasar-dasar etika bisnis yang mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi dan mendapat pembenaran akademis di awal abad 21. Prinsip bisnis modern seperti Customer Oriented, Strife for Excellent, kompetensi, efisiensi, trnasparansi, persaingan yang sehat, kompetitif, semuanya telah menjadi gambara pribadi Nabi Muhammad SAW ketika muda. Hingga begitu lekat diingatan penulis, bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan mahar kepada Khadijah 40 ekor unta[2] yang setara dengan kurang lebih 300 juta rupiah mata uang kita sekarang, suatu hal besar dan keberanian yang hanya bisa dilakukan oleh orang terpandang. Dan itu dilakukan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.

Banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh produsen atau pedagang yang akhirnya merugikan konsumen dan masyarakat tentunya sangat menggugah hati. Bukankah Rasulullah telah memberikan tauladan yang jelas bagi kita semua dalam hal berbisnis, namun mengapa kecurangan itu masih saja terjadi. Kemungkinan besar hal itu karena kurang pahamnya pengusaha-pengusaha kita akan etika berbisnis Rasulullah. Karena itu berangkat dari title Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman, saya akan mengupas secara sederhana mengenai kesuksesan beliau sebagai saudagar yang nantinya akan melahirkan etika bisnis dalam Islam yang dicontohkan oleh beliau.

II. PEMBAHASAN

  1. Menelusuri Jejak Nabi Muhammad SAW: Sebagai Peletak Dasar Etika Bisnis dalam Islam

Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya ‎dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam ‎pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil’alamin 21:107) ‎Beliau menjadi adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan ‎kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, ‎The 100 a Ranking of the Most Influential Person in History yang diterjemahkan oleh H. Mahbub Djunaidi menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang ‎memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw ‎terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling ‎berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki ‎kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan ‎bidang duniawi”.

Nabi Muhammad SAW memiliki kebebasan dan memupuk kepercayaan diri melalui pengalaman yang menyenangkan ketika hidup dalam asuhan Halimah[3] ataupun masa pahit ketika ia lahir sebagai anak yatim, kemudian pada usia enam tahun dalam perjalanan menengok keluarga dan makam ayahnya di Madinah ibunya meninggal dunia. Setelah itu Baginda Nabi dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan Abu Thalib. Semuanya itu dijalani oleh Muhammad muda yang menguatkan psikologis beliau menjadi sosok yang kuat, dan paling kokoh sehingga suatu hari kelak menjadi landasan sikap yang menjadikan beliau sebagai saudagar yang ternama dan teladan.

Ketika usianya 12 tahun, beliau pergi ke Syiria untuk berdagang bersama pamannya sehingga beliau tumbuh sebagai wirausahawan yang mandiri. Ini ditunjukkan ketika pamannya bangkrut menjelang usia Nabi Muhammad SAW dewasa, beliau sudah mampu berdiri sendiri dengan melakukan perdagangan di kota Makkah. Kecerdasan, kejujuran dan kesetiaan Nabi Muhammad SAW adalah etika dasar bisnis yang sangat modern. Dan sifat inilah yang membuka peluang kemitraan antara Muhammad dengan para pemilik modal.

Salah satunya adalah Khadijah[4] yang menawarkan kerja sama dengan system bagi hasil. Kecakapan beliau mendatangkan keuntunan di semua bisnis yang ditangani beliau. Hingga nama beliau begitu dikenal di Yaman, Syiria, Busra, Iraq, Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab setelah 20 tahun bergelut didalamnya.

Begitulah sosok Nabi Muhammad SAW dari muda hingga beliau berhasil menjadi saudagar yang berhasil dan dikagumi oleh semua orang dengan bekal kejujuran dan idealisme untuk bekerja keras dan adil pada para pelanggannya. Tentunya ini harus dicontoh oleh generasi saat ini khususnya para pengusaha yang ingin berhasil dalam menghadapi tantangan global sekarang ini dan pastinya diberkahi oleh Allah SWT.

B. Makna Nabi Muhammad SAW Sebagai Penutup Para Nabi

Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad SAW sudah mengimplementasikannya dalam kehidupan dan praktek bisnisnya sehingga mengantarkan beliau menjadi saudagar yang sukses. Beliau dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Sebagaimana digambarkan oleh Prof. Afzalul Rahman[5] bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Beliau tidak pernah membuat pelanggannya komplen. Beliau selalu menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Beliau senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasi beliau sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar-benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.

Hal ini tentunya tidak luput dengan tugas beliau sebagai penutup para Nabi yang akhirnya diberi legitimasi keagamaan untuk dasar dan etika bisnis beliau setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Ada beberapa unsure yang harus kita imani dalam makna Nabi Muhammad SAW sebagai penutup para nabi, yaitu:

1. (ناَسِخُ الرِّسَالَةِ) Menghapus Risalah sebelumnya

Risalah sebelumnya adalah semua kitab dan hukum yang pernah diturunkan oleh Allah swt. kepada para nabi dan dikabarkan oleh Allah swt. di dalam Al-Qur’an maupun di dalam As-Sunnah yang shahih.[6]

Semua kitab-kitab tersebut hukumnya telah di-nasakh (dihapuskan) oleh Al-Qur’an, kecuali beberapa hukum dan kisah. Dan semua yang belum di-nasakh tersebut disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an ataupun Al-Hadits

2. (مُصَدِّقُ اْلأَنْبِيَاءِ) Membenarkan Para Nabi Sebelumnya[7]

Membenarkan para nabi sebelumnya, maksudnya bahwa Islam melalui kitabnya, yaitu Al-Qur’an, membenarkan keberadaan para nabi yang ada sebelum Nabi Muhammad saw. dan meyakini bahwa Allah swt. menurunkan kitab-kitab kepada para nabi tersebut. Kita pun membenarkan seluruh berita yang ada dalam semua Kitab-kitab tersebut adalah dari Allah swt., selain yang telah diselewengkan dan diubah oleh para ahli kitab; serta mengerjakan semua hukumnya kalau ada yang belum di-nasakh (dihapuskan) oleh Al-Qur’an.[8]

3. (مُكَمِّلُ الرِّسَالَةِ) Penyempurna Risalah Sebelumnya.[9]

Bahwa Islam adalah agama terakhir, maka nabinya pun adalah nabi penutup, sehingga kitabnya, yaitu Al-Qur’an ini, diturunkan oleh Allah swt. untuk menyempurnakan semua risalah sebelumnya. Oleh karena semua risalah sebelum Nabi Muhammad saw. tersebut telah mengalami perubahan dan penyimpangan dari masa ke masa yang dilakukan oleh generasi setelahnya.[10]

4. (كاَفَّةٌ لِلنَّاسِ) Berlaku untuk Semua Manusia.[11]

Perbedaan syariat Nabi Muhammad saw. dibandingkan para nabi sebelumnya adalah bahwa syariat beliau berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman. Hal ini berbeda dengan syariat para nabi yang lainnya yang hanya terbatas untuk umatnya saja.

Hal ini mengandung dua pelajaran bagi kita, yaitu: pertama, mengetahui hikmah Allah swt. dalam penetapan hukum bagi setiap umat, sehingga Allah swt. selalu menetapkan hukum yang sesuai bagi setiap umat. Kedua, oleh sebab itu hal ini meyakinkan kita bahwa Islam merupakan syari’at yang paling sempurna, paling lengkap, dan paling baik karena merupakan penutup dan penyempurna dari risalah semua nabi dan rasul.

5. (رَحْمَةٌ لِلْعاَلمَِيْنَ) Menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam.[12]

Hal lain yang juga memperkuat kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. adalah dampak dari dakwahnya. Dakwahnya yang telah dapat mengubah sebuah peradaban yang terbelakang, buta aksara, dan kejam, menjadi memimpin dan menguasai peradaban dunia serta mengisinya dengan gabungan antara ketinggian ilmu pengetahuan dan akhlak yang belum dapat ditandingi oleh peradaban modern saat ini sekalipun. Di antara hasil karya besar Nabi Muhammad saw. sebagai rahmat bagi alam semesta ini adalah sebagai berikut.

1. Memusnahkan segala jenis syirik, baik yang besar (menyembah berhala, sihir, ramal, dan sebagainya) maupun kecil (sumpah bukan dengan nama Allah, riya’, dan sebagainya); dan menggantinya dengan keimanan yang total kepada Allah swt.

2. Memusnahkan segala adat tradisi jahiliyyah yang menyimpang, seperti membuka aurat, ber-khalwat dengan lawan jenis, campur baur lelaki dan wanita (ikhtilath), dan sebagainya; dan menggantinya dengan akhlak yang mulia dan tuntunan moral yang luhur.

3. Menegakkan sebuah sistem kehidupan yang seluruhnya berdiri di atas tauhid, baik ekonomi, politik, sosial, kemasyarakatan, seni, olahraga, dan lain-lain.

4.. Melakukan sebuah revolusi total terhadap hati sanubari, pemikiran, dan peraturan hidup umat manusia.

5. Mempersatukan semua ras, semua suku, semua golongan manusia di bawah sebuah sistem yang berlandaskan tauhid, berhukumkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan bertujuankan kebaikan dunia dan akhirat

Ketika kita beriman kepada Nabi Muhammad saw., maka kita akan mengetahui bahwa risalah beliau adalah risalah yang paling lengkap dan paling sempurna yang pernah diturunkan oleh Sang Pencipta kepada hamba-Nya. Akidah semua nabi adalah satu, yakni tauhid, tetapi syariah mereka berbeda-beda. Karena Nabi Muhammad saw. adalah nabi penutup, maka risalahnya adalah risalah yang terakhir dan syariatnya akan berlaku hingga akhir zaman. Tiada agama yang diridhai di sisi Allah swt. kecuali Islam, dan tidak ada nabi yang membawa syariat lain setelah Nabi Muhammad saw.

C. Etika dan Prinsip Manajemen Bisnis Rasulullah

Setelah kita pahami makna peran beliau sebagai nabi akhir zaman dan aktifitas beliau sebagai pengusaha yang sukses, dapat kita temukan etika bisnis yang tercakup didalamnya dasar-dasar etika dan prinsip manajemen bisnis yang digunakan oleh Banginda Rasulullah SAW, diantaranya yaitu:

  1. Jujur dan adil

Sikap inilah yang selalu ditunjukkan oleh nabi sehingga menjadi kunci sukses beliau untuk melakukan perjalanan perdagangan ke Yerussalem, Yaman dan tempat-tempat lain bahkan Nabi mendapat keuntungan di luar dugaan. Termasuk jujur pula kita tidak menipu, menunjukkan kesetiaan da tidak menyembunyikan cacat, amanah. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Majjah dari Ibnu ‘Umar r. a. bahwa “Kelak di hari kiamat, seorang muslim yang berprofesi sebagai pedagang yang terpercaya dan jujur akan dikumpulkan bersama orang-orang yang mati syahid.

  1. Bersikap sopan dan baik hati

Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata. “Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli dan ketika dia membuat keputusan.” (HR. Bukhari).

  1. Menghindari sikap berlebihan seperti banyak bersumpah

Tentang hal ini, nasehat Rasulullah, “Hindarilah banyak bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat menghasilkan penjualan yang cepat lalu menghapus berkah” . Nabi juga sangat membenci orang-orang yang dalam dagangnya menggunakan sumpah palsu. Beliau mengatakan bahwa pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan berbicara, melihatpun tidak kepada orang yang semasa hidupnya berdagang dengan menggunakan sumpah palsu.

  1. Menghindari riba

Ibnu Abi Ad-Dunya dan Al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah berkhutbah yang isinya menyinggung tentang riba dan akibatnya. Beliau bersabda, “Satu dirham yang diperoleh seseorang melalui riba lebih besar dosanya di sisi Allah daripada tiga puluh enam kali melakukan zina. Dan riba yang paling besar dosanya adalah riba dari harta seorang muslim.[13]

  1. Tidak menyepelekan hutang

Asy-Syafi’, Ahmad, al-Tirmidzi dan Ibnu Majjah meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, “Nyawa orang beriman terkatung-katung karena utangnya sampai utannya itu dilunasi.

  1. Tidak melakukan wanprestasi kepada krediturnya.

Beliau kerap mengembalikan lebih besar nilainya dari pokok pinjamannya, sebagai penghargaan terhadap kreditur. Suatu saat pernah beliau meminjam sekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi mengembalikannya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. Berikan kepadanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik.

  1. Tidak menimbun dan menetapkan tarif tinggi

Banyak hadis yang melarang penimbunan suatu barang. Di antaranya sebagaimana yang dituliskan Ibnu Hajar dalam bukunya al-Ittihaf, ath-Thabrani dan al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Sejahat-jahatnya hamba adalah orang suka menimbun. Jika Allah menetapkan bahwa harga turun, maka ia bersedih, dan jika Allah menetapkan naik, ia senang.”

  1. Murah hati dan Toleran[14]

Rasulullah pun bernah bersabda “Semoga Allah merahmati orang yang memberikan kemudahan ketika menjual membeli dan menagih utang. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Jabir r.a.

  1. Senantiasa mengingat Allah

Kesibukan urusan dunia (perniagaan) hendaknya tidak menghalangi kesibukan untuk mengingat akhirat.[15] Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani bahwa “Orang yang mengingat Allah di tengah orang-orang yang lali bagaikan seorang prajurit di tengah orang-orang yang melarikan diri dari peperangan dan bagaikan orang hidup di tengah orang-orang yang mati.

III. PENUTUP

Demikianlah sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad SAW dalam dunia bisnis yang mengantarkannya menjadi saudagar yang berlimpah berkah dan keberhasilan dan sarat dengan nilai-nilai kebaikan. Prinsip-prinsip modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen, pelayanan yang unggul, kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan etika bisnis Nabi Muhammad SAW. Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka bisa sukses dengan pancaran akhlak yang terpuji.

Billahi fi sabilil haq fastabiqul khairat.

DAFTAR PUSTAKA

Afzalurrahman, Muhammad: Encyclopedia of Seerah, London: The Muslim Schools Trust, 1982.

Al-Hufy, Ahmad Muhammad, Akhlak Nabi Keluhuran dan Kemuliaannya, Jakarta: Bulan Bintang, 1978.

Al-Ismail, Tahia, Tarikh Muhammad SAW Teladan Pelaku Ummat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1991.

Haekal, Muhammad Husain, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta: Pustaka Litera Anrat Nusa, 2001

http://www/pesantrenvirtual.com/indek.php?option=com_content&task=view&id=1152&Itemid=d Download pada tanggal 8 Januari 2008

Khan, Abdul Wahid, Rasulullah di Mata Sarjana Barat, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2002.

Nadwi, Siyid Sulaiman, Muhammad The Ideal Prophet, India: Academy of Islamic Research & Publications, 1977.

Schimmel, Annemarie, Dan Muhammad Adalah Utusan Allah, Bandung: Mizan, 1993.

Syakbi, Mahmud, Kepribadian Rasulullah, Solo: Pustaka Mantik, 1997.

www.pikiran-rakyat.com/cetak/0404/30/renungan _jum’at.htm download pada tanggal 29 Desember 2007

Yasien, Asy-Syaikh Khalil, Muhammad di Mata Cendekiawan Barat, Jakarta: Gema Insani Press, 1989.


[1] Saudagar di sini dimaknai penulis sebagai wirausahawan, bisnismen atau pedagang.

[2] Lihat: http://www/pesantrenvirtual.com/indek.php?option=com_content&task=view&id=1152&Itemid=d Download pada tanggal 8 Januari 2008

[3] Halimah binti Abi-Dhu’ib adalah seorang wanita dari keluarga Sa’d yang menyusui Nabi Muhammad SAW hingga usia dua tahun. Atas kehendak ibunya Aminah Nabi Muhammad SAW tinggap pada keluarga Sa’d di pedalaman Sahara dalam pengasuhan Halimah sampai usia lima tahun. Bagi Halimah keberadaan Nabi Muhammad SAW di lingkungan keluarganya telah memberi berkah pada kehidupannya. Ternak kambingnya gemuk dan susunya pun bertambah. Allah SWT telah memberkahi semua yang ada padanya. Lihat: www.pikiran-rakyat.com/cetak/0404/30/renungan _jum’at.htm download pada tanggal 29 Desember 2007

[4] Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita pedagang yang kaya dan dihorati, berasal dari keluarga Asad beliau bertambah kaa setelah dua kali beliau menikah dengan keluarga Makhzum, sehingga dia menjadi seorang penduduk Mekah yang terkaya. Lihat: Muhamad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2001. h. 62

[5] Afzalurrahman, Muhammad: Encyclopedia of Seerah Volume II buku ke tiga, London: The Muslim School Trust, 1982.

[6] Yaitu Shuhuf (lembaran) yang diturunkan kepada Ibrahim a.s. (Lihat QS. Al-A’laa (87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42], Shuhuf yang diturunkan kepada Musa a.s. [lihat QS. Al-A’laa (87): 14-19 dan An-Najm (53): 36-42], Taurat yang diturunkan kepada Musa a.s. (lihat QS. Al-Baqarah (2): 53, Ali Imran (3): 3, Al-Maidah (5): 44, dan Al-An’am (6): 91], Zabur yang diturunkan kepada Daud a.s. [lihat QS. An-Nisa’ (4): 164, Al-Kahfi (18): 55, dan Al-Anbiya’ (21): 105], dan Injil yang diturunkan kepada Isa a.s. [lihat QS. Ali Imran (3): 3 dan Al-Mai’dah (5): 46].

[7] Lihat Qs. Al-Baqarah ayat 101

[8] Lihat Qs. Al-Baqarah ayat 97 dan Al Maidah ayat 48

[9] Lihat Qs. Al Maidah ayat 3

[10] Berbagai penyimpangan itu diantaranya: mengubah arti dari lafazh (kata-kata) yang ada [lihat QS. Ali Imran (3): 75, 181, 182; An-Nisa’ (4): 160-161; Al-Maidah (5): 64], mengubah atau menambah baik kata, kisah, maupun hukum [lihat QS. Al-Baqarah (2): 79, Ali Imran (3): 79-80; Al-Maidah (5): 116-117], menyembunyikan dan menghilangkan berita-berita tentang Nabi Muhammad saw. dan kebenaran lainnya [lihat QS. Al-Baqarah (2): 89-90, 109, 146; Ali Imran (3): 71-72; Ash-Shaff (61): 6].

[11] Lihat Qs. Saba’ ayat 28

[12] Lihat Qs. Al Anbiya’ ayat 107

[13] Lihat pula Qs. Ali Ilmran ayat 130

[14] Lihat Qs. Al-A’raf ayat 56

[15] Lihat, Qs. An-Nuur ayat 37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.

Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.

( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )

Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.

Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar

Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com