Jakarta. Pelita
Kementerian Hukum dan HAM telah berupaya membangun dan menambah kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di berbagai daerah di Indonesia. Namun penambahan itu tidak sebanding dengan jumlah penghuni sehingga sampai tahun 2009 terjadi over kapasitas sebesar 41.789.
Diperkirakan baru pada tahun 2011 over kapasitas itu dapal menurun.
Hal itu diungkapkan Dirjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono dalam acara refleksi akhir tahun. Kamis (31 /12) di Jakarta.
"Fakta yang ada dengan kapasitas 90.835 orang harus diisi oleh 132.372 orang." kata Untung Sugiyono.
Untung menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi over kapasitas seperti optimalisasi pemberian pembebasan bersyarat (PB) mencapat target 23.134 narapidana, cuti menjelang bebas (CMB) sebanyak 446, cuti bersyarat 7.460 dan mendapat remlsi bebas langsung sebanyak 7301 narapidana.
Selain itu pada 2009, menurut Untung, telah dilakukan penambahan kapasitas LP dan Rutan sebesar 2254 dan diproyeksikan pada 2010 sebanyak 4116. Diharapkan pada 2011 atau 2012 over
kapasitas menurut Untung dapal tertanggung! angi.
Selain itu. adanya fatwa dari Mahkamah Agungyangdipertegas dengan surat edaran yang menyalakan tidak semua terpidana pengguna narkoba masuk penjara.
Untungjuga menjelaskan bahwa Kementrian Hukum dan HAM sedang menjajaki kerjasama pengelolaan LP dan Rutan dengan seluruh pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Baru Kalimantan Timur. Bontang dan LP Pondok Bambu Jakarta yang telah dibantu pengelolaannya oleh daerah masing-masing. Kombinasi antara penambahan kapasitas, adanya fatwa Mahkamah Agung dan kerjasama dengan berbagai pemerintah daerah pada 2011 atau 2012 over kapasitas mungkin dapat tertangani." kata Untung.
Pakar kriminologi Universitas Indonesia Muhamad Mustofa menilai, salah satu upaya mengurangi tingkat hunian penjara dan rumah tahanan adalah dengan berupaya tidak mengkriminalkan para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkobal. Selama ini, Indonesia termasuk negara yang menghukum penjara bagi para pengguna narkoba.
"Korea Selatan mengalami penurunan jumlah tahanan yang drastis, karena para pengguna narkoba tidak termasuk tindakan kriminal," kata Muhamad Mustofa
kepada Pelita.
Indonesia, menurut dia. perlu meniru langkah yang ditempuh Korea Selatan dengan mengurangi jumlah tahanan dengan tidak mengkriminalkan para pengguna narkoba. Setelah Korea Selatan tidak lagi mengkriminalkan para pengguna narkoba, jumlah popu-lasi-penjara di negeri penghasil ginseng terbesar di dunia itu menurun drastis.
Menurut Muhamad Mustofa kontribusi penghuni penjara dari para pengguna narkoba melebihi kejahatan-kejahatan lain. Diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang telah dipenjarakan mencapai hampir 40 persen dari keseluruhan.
Memenjarakan para pengguna narkoba bukanlah sebuah solusi, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana para pengguna narkoba itu sebaiknya dikirim kepada Badan rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna narkoba.
"Para pengguna narkoba bisa diobati ketergantungannya melalui panti rehabilitasi dengan pola pembinaan." kata Mustofa.
Kelebihan penghuni penjara menurut dia akan berdampak pada pembinaan tidak akan berjalan efektif dan akan melmbulkan dampak ikutan Jain seperti pengaruh kejiwaan para napi yang terganggu dan merebaknya kerusuhan di penjara, (cr-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com