Siapa yang tak kenal FaceBook? Social Networking yang satu ini memang sudah menjadi fenomenal di dunia maya. Peningkatan jumlah pengguna facebook sangat drastis, bahkan melebihi friendster dan myspace. Namun perkembangan tersebut justru menimbulkan kontroversi di sana sini.Setelah facebook di Iran di blokir. Kini facebook sedang ramai di bicarakan di Indonesia. Ya lumayan kaget juga mendengar berita itu.
Benarkah Facebook Haram?
Menurut berita yang beredar, MUI menyatakan bahwa FaceBook bisa menjadi haram dan tidak haram. Kok bisa? Menurut mereka, FaceBook haram tergantung dari cara pemakaian.
Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya, tapi sebaliknya, bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam melakukan perbuatan jahat, maka hukum Islam pun tak membolehkan.
Nah dari sini menurut saya terdapat sesuatu yang sangat aneh, ketidakjelasaan, kehambaran, dan apalah yang sejenis. Kalau memang dikategorikan haram atau tidaknya tergantung dari penggunaanya tentu saja semua obyek di dalam dunia maya dan nyatapun semua mempunyai andil untuk dikategorikan haram. Betul Tidak?????? Ckckckckckck
Contoh sederhana dan aneh, jika di dunia nyata :
Pensil, atau alat tulis yang menurut kegunaannya untuk menulis, membuat artikel, gambar, yang bermanfaat menambah ilmu pengetahuan.. akan menjadi haram jika pensil tersebut digunakan untuk menusuk perut orang sampe orang itu mati, atau menusuk perut kucing yang sedang hamil sampe kucing sama anaknya mati (jangan ditiru contoh ekstrim ini). Betul tidak?????
jika di dunia maya :
Internet sendiripun berarti bisa dikategorikan sebagai benda haram kalau penggunanya menggunakan internet itu untuk melihat benda yang bersifat pornografi, untuk media carding, cracking, dll. Betul Tidak??
Nah.. dari contoh di atas, kalau memang ada pernyataan facebook haram karna penggunaannya, kenapa pemerintah ga memberhentikan produksi pensil/alat tulis, dan mengisolasi rakyat Indonesia dari Internet? kenapa ga sekalian bikin UU anti Internet dan Alat Tulis?
Pertama maaf, dalam menganalogikan masalah ini saya agak ngelantur2 ga jelas,malah nganeh2i. Lha soalnya pernyataan Facebook Haram itu termasuk sesuatu yang ga jelas + alasan ga jelas + aneh.
Saya tidak menyalahkan pernyataan ini. Mungkin lebih tepatnya jangan menggunakan kata haram untuk facebook. Diganti apa kek yang lebih jelas + alasan yang jelas juga + ga aneh. Kalau misalnya memang istilahnya ga bisa diganti yang lebih jelas dengan alasan yang jelas, lebih baik ganti topik aja yang lebih bermutu.
Oiya.. mungkin ada yang berpikir, saya adalah seorang Maniak Facebook? jawabannya sama sekali tidak.. saya menuliskan artikel ini secara netral. Lagipula saya memang sudah lama ga Facebookan, paling2 cuma ngecek ada berita penting atau ga. Hal ini dikarenakan tentang isu tentang Facebook, Israel, dan Palestina. Apa gerangan? maaf saya tidak membahasnya disini. Biar ga keluar dari masalah topik. Ok?
Lalu bagaimana pendapat kalian tentang Facebook Haram?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
1 SHARE DARI ANDA SANGAT BERHARGA BUAT BANYAK ORANG, SAMPAIKANLAH WALAU 1 AYAT, SEMOGA BERMANFAAT.
Jika anda merasa artikel diatas berguna dan bermanfaat bagi banyak orang, silahkan share / bagikan artikel diatas ke banyak orang lewat facebook / twitter anda.
Semoga anda mendapatkan pahala setelah membagikan artikel diatas, semoga setelah anda bagikan banyak bermanfaat buat semua orang, amin.
( Sampaikanlah walau satu ayat, untuk kebaikan kita semua )
Salah satu cara mencari pahala lewat internet adalah dengan menyebarluaskan artikel, situs/blog dan segala kebaikan yang diperoleh darinya kepada orang lain. Misalnya adalah kepada keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya.
Apa Pendapat Anda Tentang Artikel Diatas
Silahkan gunakan profile ( Anonymous ) jika anda tidak mempunyai Account untuk komentar
Jika anda ingin berpartisipasi ikut menulis dalam blog ini atau ingin mengirim hasil karya tulisan anda, membagikan informasi yang bermanfaat buat banyak orang lewat tulisan anda silahkan kirim tulisan anda ke email saya bagindaery@gmail.com
Tulisan anda akan dilihat dan dibaca oleh ribuan orang tiap harinya setelah anda mengirimkannya ke bagindaery@gmail.com